RI News Portal. Tangerang Selatan, 14 Januari 2026 – Di tengah status darurat sampah yang melanda wilayahnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim khusus untuk mempercepat pengelolaan limbah. Inisiatif ini, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie, melibatkan pengawasan ketat dari otoritas lingkungan nasional, menandai komitmen bersama dalam mengatasi krisis lingkungan yang semakin mendesak di kawasan urban seperti Tangsel.
Pembentukan tim ini terjadi pada pertemuan yang dihadiri perwakilan dari kementerian terkait, di mana seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah dari tujuh kecamatan dikumpulkan untuk menyusun strategi terkoordinasi. Benyamin menekankan bahwa pendekatan ini bukan sekadar respons sementara, melainkan bagian dari rencana jangka panjang yang mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah secara holistik. “Kami akan terus membenahi penanganan sampah di Tangsel dalam skala jangka pendek, jangka menengah, juga jangka panjang,” ungkap Benyamin, menyoroti urgensi identifikasi titik-titik kritis di setiap wilayah untuk menentukan langkah lanjutan.

Kolaborasi ini didukung oleh arahan dari tingkat provinsi dan nasional, termasuk komitmen langsung dari menteri lingkungan hidup yang menugaskan tim pendampingan. Sekitar 140 hingga 150 personel dari kementerian tersebut ditempatkan untuk memfasilitasi proses, dengan fokus pada pembentukan bank sampah, pendokumentasian tempat pengolahan sampah terpadu (TPS 3R), dan penguatan kapasitas lokal. Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Agus Rusli, menjelaskan bahwa tim ini akan mendampingi setiap kecamatan dalam mengidentifikasi sumber timbulan sampah, memastikan bahwa sebagian besar limbah dikelola di tingkat kelurahan. “Kami ingin memastikan bahwa semua sampah itu terkelola di tempat, sehingga tidak menjadi beban ke TPA atau paling tidak hanya 10 persen dari sampah tersebut yang bisa ke TPA karena hanya residu saja yang boleh masuk,” papar Agus.
Dalam konteks akademis, inisiatif ini mencerminkan penerapan prinsip ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai akhir dari siklus produksi, melainkan sebagai sumber daya yang dapat didaur ulang. Pendekatan ini selaras dengan teori pengelolaan limbah berkelanjutan, seperti yang dikemukakan dalam studi lingkungan global, yang menekankan pengurangan, penggunaan ulang, dan daur ulang (reduce, reuse, recycle) untuk meminimalkan dampak ekologis. Di Tangsel, hal ini diterjemahkan melalui edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah, pengomposan organik, dan pembuatan biopori, yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah limbah rumah tangga secara mandiri. Tim pendamping, yang terdiri dari sekitar 20 orang per kelompok plus unit komunikasi dan edukasi, akan bekerja sama dengan perangkat desa seperti RT dan RW untuk membangun kesadaran kolektif.
Lebih lanjut, tim akan mengevaluasi infrastruktur existing seperti TPST dan TPS 3R, dengan tujuan meningkatkan operasional jika kapasitas belum optimal. Misalnya, jika suatu fasilitas hanya menangani satu ton sampah padahal potensinya mencapai lima ton, maka akan dilakukan aktivasi ulang atau peningkatan. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga berpotensi menciptakan peluang ekonomi lokal melalui bank sampah, di mana warga dapat memperoleh nilai tambah dari limbah yang dikelola dengan baik.
Secara keseluruhan, langkah Tangsel ini menawarkan model replikasi bagi kota-kota lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa, di mana kolaborasi antara pemerintah daerah dan nasional menjadi kunci keberhasilan. Namun, keberlanjutan inisiatif ini akan bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan monitoring ketat, agar darurat sampah tidak berulang dan transisi menuju kota berkelanjutan dapat terealisasi.
Pewarta : Mukhlis

