
RI News Portal. Solo, Pemilik kendaraan yang teledor kerap menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. Seperti yang terjadi di halaman parkir pertokoan kosong Jalan Dr Radjiman, Solo awal Januari 2025.
BAA alias Bonus, 34, warga Pucangsawit, Jebres, Solo tak perlu tenaga ekstra untuk menggondol sepeda motor Satria FU di lokasi kejadian.
“Awalnya lagi muter-muter, terus saya lihat ada motor, kuncinya ditinggal di motor. Lihat situasi sepi, tidak ada orang sama sekali,” ujarnya di Mapolresta Solo, Senin (17/2/2025).

“Setelah itu, saya parkir motor saya di masjid. Tidak jauh dari posisi motor yang saya curi,” lanjut dia.
Bonus lalu menghampiri lokasi parkir motor incarannya.
Dia tidak langsung mencurinya. Namun terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar.
Setelah dipastikan aman, Bonus buru-buru menyalakan mesin motor curiannnya dan langsung kabur.
Baca juga : Kapolres Magelang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Pamen Polri
Ditambahkan Bonus, motor curian lantas dibawa pulang. Setelah menyembuyikan motor tersebut, Bonus kembali ke parkiran masjid untuk mengambil sepeda motornya yang ditinggalkan.
Beberapa hari kemudian, Bonus menjual sepeda motor tersebut di Facebook.
“Laku bodongan (tanpa surat) Rp. 1,5 juta. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah habis semua,” terang Bonus.
Pewarta : Surya K

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal