
RI News Portal. Jakarta, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut penggunaan patwal diperlukan pejabat. Sebab, mereka bisa saja terjebak kemacetan dan masyarakat tentunya tak mau agenda penting seperti rapat jadi terdampak.
Hal ini disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menanggapi usulan patwal sebaiknya hanya mengawal presiden dan wakil presiden.
“Saya yakin juga warga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu karena kemacetan jalanan,” kata Hidayat kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 1 Februari.

Meski begitu, Hidayat bilang penggunaan patwal memang tak boleh sembarangan. Apalagi sampai mengganggu masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan raya.
“Patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan yang dalam tanda kutip melukai warga atau melukai rakyat,” tegasnya.
“Jadi semuanya perlu berlaku yang empatik dan simpatik sehingga semuanya bisa saling menghormati, semuanya bisa saling dihormati, dan bisa melaksanakan tugas dengan baik,” sambung Hidayat.
Baca juga : Pusdanop: Kebakaran di Tangerang Membumi Hanguskan 13 Gudang
Sementara saat disinggung ada saran supaya pejabat menggunakan transportasi umum, Hidayat justru menyoroti kondisi kendaraan umum dan aksesnya. Di Kompleks Parlemen, misalnya, dia bilang tidak banyak pilihan.
“Kalau transportasi umum itu sudah siap kenapa tidak. Anda lihat sekarang kalau kita mau ke sini transportasi umum dari mana. Terus kalau mau rapat, terus kalau semuanya telat nanti dibully lagi. Itu … telat,” ujarnya.
Pewarta : Yogi Hilmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal