Skip to content
21/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Skandal Pembebasan Lahan PLN di Minahasa Utara: Desakan Pencopotan GM Suluttenggo dan Ancaman Kerugian Negara

Skandal Pembebasan Lahan PLN di Minahasa Utara: Desakan Pencopotan GM Suluttenggo dan Ancaman Kerugian Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Desakan Pencopotan GM Suluttenggo dan Ancaman Kerugian Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado – Tekanan publik terhadap manajemen PT PLN (Persero) di wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) semakin menguat menyusul dugaan pelanggaran prosedur pembebasan lahan dalam proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Ketua DPD PAMI Perjuangan Sulawesi Utara, Jeffrey Sorongan, secara tegas mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo untuk segera mencopot General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, dari jabatannya. Menurut Sorongan, sikap pembiaran terhadap tindakan unit pelaksana yang menyerobot lahan warga tanpa proses pembebasan yang sah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola perusahaan negara yang baik, terutama di tengah penekanan berulang dari Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran dan profesionalisme BUMN.

“Dalam konteks arahan presiden yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas tinggi, tindakan semacam ini tidak hanya merusak citra PLN sebagai badan usaha milik negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial ganda bagi perusahaan,” ujar Sorongan dalam pernyataannya di Manado, Minggu siang lalu.

Kasus ini berpusat pada lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik warga bernama Yopi Taroreh, yang tercatat secara resmi berdasarkan Register Nomor 201 Folio 54 di tingkat desa, lengkap dengan denah dan alas hak pendukung. Pada Selasa, 20 Januari 2026, Yopi mendapati tim PLN telah memulai pekerjaan konstruksi—termasuk pembuatan fondasi dan penancapan tiang—di atas tanahnya tanpa pemberitahuan sebelumnya, apalagi kesepakatan pembebasan lahan atau ganti rugi.

“Saya mendukung pembangunan fasilitas listrik untuk kepentingan masyarakat umum. Namun, sebagai pemilik sah, saya tidak bisa menerima jika tanah saya diperlakukan secara sepihak tanpa prosedur yang benar,” kata Yopi Taroreh saat ditemui di Manado, Kamis siang. Ia menambahkan bahwa meski Kepala Desa Pulisan telah menegur para pekerja dan menyampaikan hal tersebut kepada Camat Likupang Timur, aktivitas pembangunan kembali berlanjut beberapa jam kemudian.

Hukum Tua (Kepala Desa) Pulisan, Benhar Djarang, membenarkan adanya pembangunan di lahan tersebut. “Berdasarkan data desa, tanah itu memang milik Yopi Taroreh. Saya sudah menyampaikan ke camat dan memanggil pemilik lahan untuk klarifikasi,” ungkap Djarang.

Baca juga : Polisi Wonogiri Amankan Dua Pelaku Percobaan Curanmor di Tengah Sawah Manyaran, Panik Diteriaki Warga

Dari perspektif tata kelola, insiden ini menyoroti potensi kelemahan koordinasi internal di Unit Induk Pembangunan (UIP) dan unit pelaksana terkait. UIP, sebagai entitas yang mengelola aset dan fasilitas proyek ketenagalistrikan secara terintegrasi, seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi pembebasan lahan. Namun, tindakan langsung tanpa tahap pra-pembebasan berisiko memicu tuntutan hukum dari pemilik tanah, yang pada akhirnya dapat memaksa PLN membayar ganti rugi dua kali lipat—pertama jika pembayaran salah sasaran ke pihak tidak berwenang (seperti dugaan mafia tanah), dan kedua kepada pemilik sah.

Analis kebijakan BUMN menilai kasus ini mencerminkan tantangan sistemik dalam implementasi proyek infrastruktur negara di daerah: antara target percepatan pembangunan dan kewajiban menghormati hak kepemilikan pribadi. Jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan, hal ini dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap PLN, sekaligus menambah beban anggaran negara di tengah agenda efisiensi fiskal nasional.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak PLN UID Suluttenggo masih belum memperoleh tanggapan resmi. Kasus ini diharapkan menjadi momentum introspeksi bagi manajemen korporasi untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal dan kepatuhan prosedural, demi menjaga integritas perusahaan negara di mata masyarakat.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polisi Wonogiri Amankan Dua Pelaku Percobaan Curanmor di Tengah Sawah Manyaran, Panik Diteriaki Warga
Next: Rupiah Merosot ke Ambang Rp17.000, Anggota DPR Desak BPKH Lindungi Jamaah Haji dari Badai Ekonomi Global

Related Stories

Ribuan Jemaah Padati Stadion Trikoyo Klaten Rayakan Idulfitri 1447 H dengan Khusyuk di Bawah Langit Cerah
2 min read

Ribuan Jemaah Padati Stadion Trikoyo Klaten Rayakan Idulfitri 1447 H dengan Khusyuk di Bawah Langit Cerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Menjelang Lebaran di Ujung Perbatasan- PLBN Sota Tetap Tenang
2 min read

Menjelang Lebaran di Ujung Perbatasan: PLBN Sota Tetap Tenang, Kewaspadaan Diperkuat Antisipasi Lonjakan Pelintas

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Sekretaris Jenderal Kemenhub Tinjau Langsung Ramp Check di Terminal Purabaya
2 min read

Sekretaris Jenderal Kemenhub Tinjau Langsung Ramp Check di Terminal Purabaya: Semua Bus Lebaran Dipastikan Aman dan Layak Jalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polsek Belimbing Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis: Inisiatif Lokal yang Memperkuat Rasa Aman Pemudik di Tengah Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
  • Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H
  • Polres Melawi Kawal Khidmat Shalat Idul Fitri Jemaah Muhammadiyah di Tengah Suasana Kemenangan
  • Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Langkah Wikimedia dalam Pemenuhan Kewajiban Registrasi Digital
  • KPK Hadirkan Lebaran Bermartabat bagi Tahanan: Shalat Id dan Pertemuan Keluarga di Tengah Penegakan Hukum
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.