Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Siti Aisyah Soal Ormas Keagamaan Dapatkan Izin Tambang: Apakah Pantas Jika Merusak Alam?

Siti Aisyah Soal Ormas Keagamaan Dapatkan Izin Tambang: Apakah Pantas Jika Merusak Alam?

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 2 min read
Siti Aisyah Soal Ormas Keagamaan Dapatkan Izin Tambang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan mengundang beberapa ormas keagamaan, misalnya PBNU dan Muhammadiyah. RDPU ini dalam rangka mendengar tanggapan terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam kesempatan itu, Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah mempertanyakan kepantasan jika ormas keagamaan. Sebab, menurutnya, persoalan tambang ini dapat merusak lingkungan. Sehingga, izin tambang tersebut menjadi dipertanyakan ketika diberikan kepada ormas keagamaan.

#Advestaiment RI_News

“Pertanyaan saya, menurut hati nurani Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Pantas kah, adilkah, jika NU dan Muhammadiyah atau ormas keagamaan diberikan prioritas izin Minerba? Hati nurani bapak aja. Terus pertanyaan kedua penambangan ini merusak bumi atau tidak? Hukumnya dalam agama bagaimana,” ujarnya dalam RDPU Baleg DPR RI dengan ormas keagamaan terkait revisi UU Minerba, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Tidak hanya kepada ormas, Siti juga menyampaikan pertanyaan serupa kepada ormas yang hadir. Ia mempertanyakan apakah adil jika organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bisa mendapat izin tambang lewat jalur prioritas.

Baca juga : Sudan Selatan Menutup Platform Media Sosial karena Video Pembunuhan di Sudan

“Seperti terkesan di publik hari ini, Rancangan Perubahan UU nomor 4/2009 ini merupakan pengurasan sumber daya alam kita dalam bentuk Minerba dengan bagi-bagi izin,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dia mengingatkan mineral dan batu bara adalah sumber daya alam yang harus bermanfaat bagi generasi masa depan RI. Ia pun menanyakan hal yang sama kepada Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) apakah layak ormas keagamaan diberi izin tambang lewat jalur prioritas.

#Advestaiment RI_News

“Pertanyaan saya sedikit Pak, sama APNI saya sangat tertarik sebenarnya. Pertanyaan saya adilkah menurut APNI, pantaskah ormas keagamaan dan perguruan tinggi diberikan prioritas?” ujar Siti.

“Atau lebih adilkah menurut APNI jika yang diberi prioritas juga UKM di daerah, Bumdes di daerah, BUMD di daerah, yang tadi saya dengar ada bentuk yang diinginkan, yang adil itu dalam bentuk plasma seperti yang dilakukan oleh HGU ketika pemberian HGU 20% diberikan kepada masyarakat daerah. Mungkin teknisnya nanti kita akan berkonsultasi,” sambungnya.

Dalam rapat Baleg DPR pada Senin (20/1), ada sejumlah usulan terkait perubahan UU Minerba, di antaranya,

Pewarta : Albertus P/DPRRI

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Sudan Selatan Menutup Platform Media Sosial karena Video Pembunuhan di Sudan
Next: Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.