RI News. Melawi, 31 Agustus 2026 — Berjibaku dan bertarung dengan panasnya cuaca, pekatnya asap, dan tenaga yang ada serta semangat dasar tugas dan pengabdian ditunjukkan Satgas Penanganan Karhutla Kabupaten Melawi yang terdiri dari POLRI, TNI, BPBD, Satpol PP, Damkar Pemkab Melawi, Tagana, Badan Sosial Pencegahan Bahaya Kebakaran (BS-PBK), Yayasan Bhakti Mulia, Yayasan Sungai Kehidupan, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pihak perusahaan, Pemdes, Forkopimcam, dan masyarakat yang turut membantu terus berjuang dengan tujuan akhir Kebakaran Hutan dan Lahan dapat segera berlalu dan teratasi.
Dalam konteks manajemen bencana berbasis respons cepat, efektivitas penanggulangan di lapangan sangat ditentukan oleh keandalan alur informasi awal. Polres Melawi telah menerima banyak panggilan dan memberikan informasi tentang terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Hotline layanan Polri Bebas Pulsa 110 yang dilanjutkan oleh operator kepada Polsek yang menjadi wilayahnya serta petugas siaga karhutla baik di Polres Melawi maupun di Posko BPBD Melawi.
Integrasi saluran komunikasi ini dipandang sebagai instrumen krusial dalam mempercepat waktu tanggap (response time) penanganan titik api sebelum meluas.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah menghubungi dan memberikan informasi tentang Karhutla di berbagai lokasi menggunakan Hotline Layanan Polri bebas pulsa 110, kami menyikapinya dengan segera,” terang Kapolres Melawi.
Kapolres menambahkan, keberadaan sistem Hotline ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas. Fungsi kanal digital dan telekomunikasi ini tidak hanya terbatas pada pelaporan insiden Karhutla semata, melainkan juga mencakup berbagai aduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Dari sudut pandang tata kelola kedaruratan daerah, Daniel, Kepala BPBD Melawi, menjelaskan bahwa saat ini seluruh unsur satgas terpadu terus bekerja ekstra keras merespons setiap masukan data berbasis partisipasi publik. Jaringan informasi yang masuk bersumber dari berbagai kanal multi-pintu, mulai dari Hotline layanan Polri 110, Call Centre BPBD di nomor 082213401951, TRC-PB di nomor 085348332996, hingga aduan langsung via aplikasi pesan WhatsApp dan pantauan media sosial.
“Kami segera menyikapi jaringan informasi yang diberikan kepada kami dan lurus bersama Polri, kami mengharapkan kepada masyarakat agar apa bila memberikan informasi kepada Satgas disertai Foto, Video serta situasi terkini saat kejadian,” terang Daniel.
Pengiriman bukti visual dan koordinat presisi dari masyarakat menjadi kunci esensial bagi analisis kebutuhan operasional Satgas sebelum terjun ke lokasi pemadaman. Kecepatan dan informasi yang diberikan langsung disikapi dengan koordinasi bersama satgas, pengecekan awal di lokasi sebagai upaya memastikan hal-hal yang dibutuhkan seperti aksesibilitas rute, kondisi medan, serta ketersediaan sumber air utama di lapangan.
“Kami bekerja keras, memastikan informasi yang diberikan oleh masyarakat segera kami tindak lanjuti,” tegas Kepala BPBD Melawi tersebut.
Baca juga: Rotasi Strategis Birokrasi Lokal: Rekam Dedikasi Sriyanto dan Prospek Tatakelola Keuangan Karangwuni
Dukungan dan penguatan kesiapsiagaan dari elemen swadaya masyarakat juga ditunjukkan oleh badan pemadam independen. Feby Tio, Ketua BS-PBK Nanga Pinoh, memaparkan komitmen lembaganya dengan mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan dan menghubungi layanan Pos Pemadam di nomor (0568) 2021242. Pihaknya memastikan akan terus bersinergi secara taktis dan cepat dalam penanganan Karhutla di seluruh wilayah Melawi.
Sinergi kolektif antara aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, sektor swasta, organisasi kemasyarakatan, dan warga lokal ini menegaskan bahwa penanggulangan bencana Karhutla memerlukan pendekatan terpadu (integrated approach) yang menggabungkan kesiapan personil taktis dengan keaktifan pelaporan berbasis masyarakat.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #tagSatgasKarhutlaMelawi, #tagSiagaKarhutla, #tagLayananPolri110, #tagMelawiBebasAsap, #tagSinergiPencegahanKebakaran, #tagTanggapBencanaBPBD, #tagPartisipasiMasyarakat,

