
RI News Portal. Wonogiri, 6 Agustus 2025 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III tahun 2025 yang digelar oleh Kodim 0728/Wonogiri tidak hanya menjadi ajang pembangunan fisik, tetapi juga wahana edukasi sosial yang melibatkan sinergi antarlembaga negara. Dalam rangka mendukung keberhasilan program lintas sektoral ini, Polres Wonogiri menunjukkan peran aktifnya melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di Desa Boto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Wonogiri dengan fokus pada dua isu strategis: penegakan hukum di bidang lalu lintas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hadir dalam kegiatan ini Kasat Binmas AKP Setiyono, S.H., dan Kapolsek Jatiroto IPTU Pudiyono, S.H., M.H., bersama jajaran anggota Polsek serta aparatur desa.
Dalam penyampaian materinya, AKP Setiyono menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam TMMD bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai agen transformasi sosial melalui edukasi hukum. “Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, aman, dan sehat,” ujarnya di hadapan warga desa yang menghadiri penyuluhan.

Sebagai bentuk pelaksanaan tugas negara, TMMD telah lama dikenal sebagai program integratif yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur pedesaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam konteks ini, penyuluhan hukum oleh Polres Wonogiri menjadi elemen strategis dalam menjawab tantangan pembangunan non-fisik, terutama dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan terbebas dari bahaya laten narkotika.
Penyuluhan lalu lintas bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama dalam wilayah rural yang kini makin terkoneksi dengan jalur transportasi regional. Sementara itu, penyuluhan anti-narkoba menekankan pencegahan sejak dini terhadap penyalahgunaan zat adiktif, sebuah isu yang tidak hanya menghantui kota besar, tetapi juga mulai merambah ke desa-desa.
Keterlibatan Polri dalam program TMMD dapat dilihat sebagai bentuk pelaksanaan community policing, di mana pendekatan preventif dan persuasif lebih dikedepankan dibandingkan represif. Kehadiran langsung petugas Binmas di tengah masyarakat menjadi bentuk konkret pelibatan kepolisian dalam membangun legal culture dan legal awareness di tingkat akar rumput.
Baca juga : Razia Gabungan di Padangsidimpuan: Pemerintah Tegaskan Komitmen Pemberantasan Rokok Ilegal
Dalam pandangan hukum pembangunan, kegiatan ini memperlihatkan bagaimana lembaga penegak hukum turut berperan sebagai agen pembangunan sosial, bukan semata-mata penindak pelanggaran. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) yang mendorong pembinaan dan edukasi sebagai pendekatan awal dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.
Kegiatan Binluh tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Boto, Bapak Paryono, dan disambut antusias oleh warga setempat. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikasi pentingnya pendekatan langsung (direct engagement) dalam menyampaikan informasi hukum dan sosial kepada warga desa. Kolaborasi TNI-Polri dalam konteks ini memberikan contoh nyata bagaimana institusi negara dapat bersinergi untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat di tingkat lokal.
Melalui keterlibatan aktif dalam TMMD Sengkuyung III, Polres Wonogiri memperlihatkan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan jalan atau infrastruktur fisik. Pembangunan hukum, kesadaran sosial, dan pemberdayaan masyarakat merupakan fondasi yang tak kalah penting dalam menciptakan desa yang berdaya, aman, dan sejahtera.
Pewarta : Nandang Bramantyo
