Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Sinergi Pusat-Daerah Atasi Persoalan Pertanahan di Sumatra Selatan

Sinergi Pusat-Daerah Atasi Persoalan Pertanahan di Sumatra Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Sinergi Pusat-Daerah Atasi Persoalan Pertanahan di Sumatra Selatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Palembang, 10 Oktober 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Sumatra Selatan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Sumatra Selatan di Palembang, Kamis (9/10/2025), Nusron menegaskan pentingnya prinsip hukum Litis Finiri Oportet, yang berarti setiap perkara harus memiliki penyelesaian yang pasti.

“Masalah pertanahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada akhir yang jelas, sesuai asas Litis Finiri Oportet,” tegas Nusron. Ia memperingatkan bahwa permasalahan yang dibiarkan akan menumpuk, memperumit penyelesaian di kemudian hari.

Untuk mengatasi aset pemerintah daerah yang telah lama dikuasai masyarakat, Nusron menawarkan solusi praktis. “Pemerintah daerah dapat menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemda. Untuk aset yang sudah memiliki bangunan, HGB dapat diperpanjang sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Nusron juga menyoroti permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, hal ini sering kali memengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah. “Jika ada konflik antara Pemda dan BUMN, lakukan koordinasi tiga pihak dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan BPK. Menteri Keuangan akan menentukan porsi masing-masing,” ujarnya.

Koordinasi lintas sektor, menurut Nusron, menjadi kunci untuk mempercepat penataan aset dan memberikan kepastian hukum atas tanah. Penataan ini juga penting untuk menjaga akurasi laporan keuangan daerah. “Jika tidak segera diselesaikan, masalah ini akan berdampak besar. Saatnya kita rapikan bersama,” tambahnya.

Baca juga : Tim Junior Indonesia Menang atas Chinese Taipei di Kejuaraan Dunia Tim Campuran Junior 2025

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatra Selatan, Asnawati. Turut hadir pula gubernur, bupati, dan wali kota se-Sumatra Selatan, menunjukkan komitmen kolektif untuk menangani isu pertanahan di wilayah ini.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Nusron optimistis bahwa penyelesaian permasalahan pertanahan dapat memperkuat tata kelola aset daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatra Selatan.

Pewarta : Alfika Darwis


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Tim Junior Indonesia Menang atas Chinese Taipei di Kejuaraan Dunia Tim Campuran Junior 2025
Next: KPK Dalami Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2023-2024: Fokus pada Katering, Logistik, dan Jual-Beli Kuota

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.