
RI News Portal. Lampung Barat,17 September 2025 – Di tengah upaya nasional menuju Indonesia Emas 2045, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum semakin menjadi kunci untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan harapan besar bahwa program UMKM Mitra Adhyaksa dapat menjadi katalisator peningkatan daya saing pelaku UMKM di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan dalam seminar bertajuk “Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu ini.
Acara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Wakil Bupati Mad Hasnurin, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Nukman, serta perwakilan dari asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan pelaku UMKM, menjadi platform diskusi mendalam tentang peran kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Seminar ini tidak hanya sekadar pertemuan formal, melainkan manifestasi dari pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek hukum, perizinan, dan produksi untuk memberdayakan UMKM.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menekankan komitmen kejaksaan melalui program UMKM Mitra Adhyaksa. “Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan terkait hukum, perizinan, maupun produksi olahan produk,” ujarnya. Ia memberikan contoh konkret, seperti bantuan dalam menyusun kontrak bisnis antara pelaku usaha dan konsumen, serta saran mengenai kemasan produk yang menarik untuk meningkatkan daya tarik pasar. “Inilah bukti nyata kehadiran pemerintah terhadap masyarakat. Manfaatkanlah jajaran kami, dan kami akan bantu,” tambahnya, seraya mengajak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk memperkuat sinergi. “Mari kita lakukan apa yang bisa kita perbuat untuk masyarakat.”

Menyambut positif inisiatif tersebut, Bupati Parosil Mabsus—yang akrab disapa Pak Cik—menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mengatasi tantangan utama yang dihadapi UMKM di Lampung Barat. “Terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejari Lampung Barat yang telah melakukan pendampingan. Sinergi yang telah terjalin dengan baik harus terus kita pertahankan,” paparnya. Pak Cik secara khusus menyoroti kendala distribusi produk ke luar daerah, di mana pelaku UMKM sering mengalami kerugian akibat pembayaran yang macet setelah beberapa transaksi. “Sering kali, setelah empat atau lima kali pengiriman, konsumen menghilang tanpa kabar, sehingga pelaku UMKM kita dirugikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pak Cik berharap seminar ini memberikan wawasan luas bagi peserta, termasuk pengetahuan tentang hukum, perizinan, dan inovasi produksi. “Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Selain menjadi mitra dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan, jalani sinergi dengan pihak kejaksaan untuk menambah pengetahuan dan wawasan,” tutupnya, menekankan pentingnya UMKM sebagai pendorong ekonomi berkelanjutan.
Baca juga : Lampung Barat Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo melalui Program Petani Mitra Adhyaksa
Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Barat M. Zainur Rochman menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk “menaikkan kelas” UMKM, dari yang sebelumnya minim aktivitas menjadi lebih kompetitif melalui bantuan perizinan, hukum, dan produksi. “Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk kesejahteraan warga,” katanya. Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah, sehingga peningkatan sektor ini menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan prekonomian secara keseluruhan.
Dalam konteks akademis, inisiatif seperti UMKM Mitra Adhyaksa mencerminkan model pengembangan ekonomi berbasis kolaborasi institusional, di mana pendekatan interdisipliner—menggabungkan elemen hukum dan bisnis—dapat mengurangi vulnerabilitas UMKM terhadap risiko pasar. Studi kasus serupa di daerah lain menunjukkan bahwa pendampingan hukum mampu meningkatkan keberlanjutan usaha hingga 30 persen, meskipun tantangan seperti distribusi tetap memerlukan inovasi teknologi dan regulasi yang lebih kuat. Acara ini tidak hanya memperkuat jaringan lokal, tetapi juga berkontribusi pada visi nasional menuju ekonomi inklusif dan inovatif.
Pewarta : IF
