RI News Portal. Denpasar, 8 November 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali, melalui tim gabungan lintas instansi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penjualan beras pada Sabtu (8/11/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan harga di tingkat pengecer dan distributor guna menjaga kestabilan pasokan pangan pokok di tengah dinamika ekonomi lokal.
Inspeksi dimulai sejak pagi hari, dengan tim menyambangi UD Sinar, sebuah toko pengecer di kawasan Pasar Kreneng, Denpasar. Selanjutnya, pengecekan dilanjutkan ke distributor Crystal di Jalan Cargo Permai, Denpasar. Langkah ini merupakan respons proaktif terhadap potensi fluktuasi harga yang kerap dipengaruhi faktor musiman, distribusi, dan praktik perdagangan tidak sehat.
“Tujuan utama adalah memverifikasi kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” ujar koordinator tim satgas dalam keterangan resmi pasca-sidak. Pemeriksaan mencakup stok ketersediaan, label harga, dan catatan transaksi untuk mendeteksi indikasi penyimpangan seperti penimbunan atau mark-up tidak wajar.

Hasil lapangan menunjukkan kondisi positif: harga beras di kedua lokasi tersebut berada pada rentang stabil dan sesuai regulasi. Tidak teridentifikasi pelanggaran signifikan, baik dari segi penetapan harga maupun kualitas barang. Temuan ini mencerminkan efektivitas rantai pasok saat ini, di mana pasokan dari produsen hingga konsumen berjalan lancar tanpa gangguan berarti.
Kegiatan sidak ini menjadi bagian integral dari strategi Polda Bali dalam pengawasan pangan nasional, yang menekankan pencegahan daripada penindakan represif. Dengan demikian, masyarakat diharapkan terlindungi dari dampak inflasi pangan yang dapat mengganggu daya beli, khususnya kelompok rentan di wilayah pariwisata seperti Bali.
Lebih lanjut, inisiatif ini diharapkan membangun rasa aman bagi konsumen dalam memenuhi kebutuhan harian. Harga beras yang terjangkau tidak hanya mendukung stabilitas rumah tangga, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan ekonomi daerah yang bergantung pada sektor riil.
Baca juga : Dominasi Jawa dalam Angkat Besi: Analisis Perolehan Medali Popnas XVII dan Peparpenas XI Jakarta 2025
Polda Bali menegaskan komitmen berkelanjutan untuk monitoring rutin dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar. “Pengawasan akan diperluas ke titik-titik strategis lain guna menjamin ketersediaan pangan merata,” tambah sumber internal satgas.
Satgas Pangan juga mengajak partisipasi aktif masyarakat melalui mekanisme pelaporan. Warga yang mencurigai adanya penyimpangan harga dapat menyampaikan informasi langsung ke unit terkait atau saluran pengaduan resmi. Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci utama dalam mempertahankan equilibrium harga pangan di Bali, mendukung agenda ketahanan nasional jangka panjang.
Pewarta : Kade N.A.L

