
RI News Portal. Mandolang, 26 Agustus 2025 – Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi saksi pelaksanaan serah terima jabatan Hukum Tua Desa Kalasey Dua pada hari Selasa, 26 Agustus 2025. Acara yang berlangsung di Kantor Kecamatan Mandolang ini menandai transisi kepemimpinan dari Bapak Frediyanto Takser, SE, kepada Ibu Meike Shelviani Tiwow, SH, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mandolang, Ibu Reyly Yurike Pinasang, bersama jajaran Pemerintah Kecamatan, serta didampingi oleh Kapolsek Pineleng, AKP Donald C. Rumani, beserta anggota kepolisian.
Menurut keterangan Camat Reyly Yurike Pinasang dalam wawancara dengan awak media, proses pergantian jabatan ini merupakan hasil dari serangkaian musyawarah yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa. Total lima pertemuan diselenggarakan, dengan empat di antaranya berlangsung di Kantor Kecamatan dan Kantor Desa, serta pertemuan terakhir digelar di Kantor Desa Kalasey Dua. Pada pertemuan kelima yang diinisiasi oleh BPD, Bapak Frediyanto Takser secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai Hukum Tua.

Pengunduran diri ini dilakukan secara sukarela, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun, sebagaimana disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan, BPD, dan Perangkat Desa. Langkah ini mencerminkan proses pengambilan keputusan yang demokratis dan transparan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Bapak Frediyanto Takser kembali bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Mandolang pasca-pengunduran dirinya. Dalam sambutannya pada acara serah terima, beliau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aparat Desa Kalasey Dua, BPD, dan Pemerintah Kecamatan atas segala kekurangan selama masa jabatannya. Ia juga mengucapkan selamat kepada Ibu Meike Shelviani Tiwow, SH, yang resmi mengemban amanah sebagai Plt Hukum Tua Desa Kalasey Dua.
Baca juga : Polres Wonogiri Gelar Latihan Beladiri Periodik untuk Tingkatkan Kemampuan Personel
Keberhasilan acara serah terima jabatan ini tidak lepas dari pendampingan Kapolsek Pineleng, AKP Donald C. Rumani, bersama jajarannya. Kehadiran aparat kepolisian memastikan kelancaran dan ketertiban acara, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan masyarakat. Camat Reyly Yurike Pinasang, mewakili Pemerintah Kecamatan Mandolang, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pineleng atas dedikasi dan pelayanan cepat yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajarannya yang telah mendampingi acara ini hingga selesai. Dukungan ini sangat berarti bagi masyarakat Kecamatan Mandolang,” ujarnya.
Masyarakat Desa Kalasey Dua bersama aparat desa juga menyampaikan rasa terima kasih atas kelancaran acara ini. Pengangkatan Ibu Meike Shelviani Tiwow sebagai Plt Hukum Tua diharapkan dapat membawa kemajuan bagi desa, dengan menjalankan tugas kepemimpinan secara profesional dan inklusif.
Serah terima jabatan ini bukan sekadar pergantian individu, melainkan cerminan dari dinamika tata kelola pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak menunjukkan pentingnya partisipasi kolektif dalam pengambilan keputusan. Kehadiran aparat keamanan dan pemerintah kecamatan sebagai pendamping acara juga menggarisbawahi sinergi antarlembaga dalam mendukung stabilitas dan pembangunan di tingkat desa.
Acara ini ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan, menandai awal baru bagi Desa Kalasey Dua di bawah kepemimpinan Ibu Meike Shelviani Tiwow. Masyarakat setempat optimistis bahwa kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan positif, sekaligus melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis sebelumnya.
Pewarta : Marco Kawulusan
