
RI News Portal. Bandung, 29 Juni 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) melaksanakan pemantauan rutin di kawasan Teras Cihampelas sebagai bentuk upaya konkret untuk menegakkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di ruang publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Satpol PP dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di kawasan tersebut, khususnya terkait aktivitas kerumunan yang berpotensi memicu gangguan ketertiban.
Dalam pemantauan di akhir pekan ini, personel Satpol PP turut melakukan pembersihan pecahan botol kaca yang ditemukan di sepanjang area Teras Cihampelas. Penanganan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan ruang publik.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan bahwa pola pengamanan di Teras Cihampelas kini diterapkan secara lebih adaptif, dengan sistem penjagaan tiga shift yang difokuskan pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 06.00 pagi. Hal ini, menurutnya, merupakan respons cepat atas temuan aktivitas sekelompok orang yang memanfaatkan area publik untuk minum minuman keras, meninggalkan pecahan botol, dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Penjagaan dibagi dalam tiga shift untuk mengamankan kawasan Teras Cihampelas. Ini sebagai respons langsung atas temuan aktivitas berkumpul sambil mabuk yang meninggalkan botol minuman keras,” jelas Bambang Sukardi.
Lebih lanjut, Satpol PP mengoptimalkan pola floating atau pergeseran penjagaan yang melibatkan koordinasi dengan unsur kewilayahan, termasuk Kecamatan Coblong dan Kecamatan Bandung Wetan. Selain itu, kolaborasi dengan personel Linmas dan petugas Gober difokuskan untuk mendukung aspek kebersihan dan pemeliharaan fasilitas publik.
Bambang menambahkan, dari sembilan pintu akses menuju Teras Cihampelas, delapan pintu tetap dibuka sedangkan satu pintu ditutup guna memperketat pengawasan dan mengurangi potensi kerawanan pada titik tertentu. Strategi ini dianggap penting untuk memastikan akses publik tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip keamanan.
Baca juga : SRGS 2025: Kirab Troli UMKM sebagai Simbol Aksi Nyata Aglomerasi Ekonomi Solo Raya
“Pengawasan intensif dan keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu menekan aktivitas negatif di kawasan Teras Cihampelas, sehingga ruang publik tersebut dapat dinikmati seluruh warga secara aman dan nyaman,” pungkas Bambang.
Kebijakan ini mencerminkan paradigma pengelolaan ruang publik yang menitikberatkan keseimbangan antara hak masyarakat untuk menikmati fasilitas umum dan kewajiban pemerintah daerah dalam memastikan terciptanya ketertiban umum. Dengan demikian, pengawasan terpadu di Teras Cihampelas bukan hanya sebatas langkah represif, tetapi juga wujud perlindungan hak atas ruang publik yang bersih, aman, dan layak bagi seluruh warga Bandung.
Pewarta : Galih Prayudi
