RI News. Sintang – Tumpukan sampah ilegal di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelurahan Akcaya, Semarang, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah beberapa kali dibersihkan, sampah liar tersebut muncul kembali dalam waktu singkat, memicu keprihatinan mendalam di kalangan warga.
Untuk menangani masalah tersebut, pemerintah kelurahan bersama berbagai elemen masyarakat menggelar aksi bersih-bersih massal pada Rabu (8/4/2026) pagi. Kegiatan ini melibatkan pengurus RT/RW, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta mahasiswa yang turun langsung membersihkan lokasi.
Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, mengakui bahwa persoalan sampah liar di kawasan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, upaya pembersihan swadaya yang dilakukan sebelumnya kerap gagal bertahan lama karena minimnya pengawasan pasca-kegiatan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pembersihan, tetapi sampah kembali menumpuk. Ini menjadi tanda bahwa pengawasan harus diperkuat,” ujar Vercelly saat ditemui di lokasi kegiatan.

Lebih lanjut, Vercelly menyatakan bahwa pendekatan persuasif semata kini dianggap tidak cukup efektif. Pemerintah kelurahan tengah menyiapkan langkah tegas berupa penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah ilegal. Selain itu, pihaknya akan memasang baliho larangan membuang sampah sembarangan di titik-titik strategis kawasan TPS3R.
“Kami tidak hanya mengingatkan, tetapi juga akan menindak. Aturan perlu ditegakkan agar ada efek jera,” tegasnya.
Vercelly menambahkan, warga setempat kini diarahkan untuk membuang sampah di fasilitas resmi, yaitu TPS Stadion Baning atau langsung ke TPS3R Akcaya. Dalam pengelolaan baru, sistem di TPS3R akan dibuat lebih terstruktur dan berkeadilan. Masyarakat yang telah memilah sampah dari rumah sejak awal dapat membuangnya secara gratis. Sementara itu, sampah yang tidak dipilah akan dikenai biaya tambahan.
“Kami ingin mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah,” jelas Vercelly.
Baca juga : Di Balik Jeruji Besi, Harapan Bangkit: 22 Warga Binaan Lapas Pariaman Raih Ijazah Kesetaraan
Ke depan, pengelolaan TPS3R Akcaya ditargetkan dapat mengolah seluruh sampah secara mandiri tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Limbah plastik akan diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti perabotan rumah tangga, sementara sisa sampah organik dan non-organik lainnya akan ditangani menggunakan mesin pengolah ramah lingkungan yang berstandar nasional.
“Harapannya, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat,” pungkas Vercelly Vianney.
Aksi gotong royong Rabu kemarin mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini resah dengan bau tidak sedap dan potensi pencemaran lingkungan akibat tumpukan sampah liar. Beberapa mahasiswa yang terlibat menyatakan kesiapan mereka untuk terus mendukung program kebersihan lingkungan ini secara berkelanjutan.
Dengan kombinasi antara aksi bersama, pengawasan ketat, dan penerapan sanksi, diharapkan persoalan sampah liar di Kelurahan Akcaya dapat segera diatasi dan tidak terulang di masa mendatang.
Pewarta : Salmi Fitri

