
RI News Portal. Pontianak, 4 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memulai babak baru dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dengan disampaikannya penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalimantan Barat, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi yang diselenggarakan di Ruang Balairungsari, Rabu (4/6/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Hadijah Fitriah, S.E., tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Anggota DPRD Kalbar dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kalimantan Barat. Agenda utama adalah mendengar pemaparan substansi RPJMD sebagai dokumen strategis yang akan menjadi landasan pembangunan provinsi untuk lima tahun ke depan.
RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan regional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dokumen ini berperan sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) setiap tahunnya.

Dalam pemaparannya, Harisson menekankan bahwa proses penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dan transparan. “RPJMD ini disusun dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan stakeholder pembangunan. Ini untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Menurut Harisson, visi pembangunan lima tahun ke depan akan diwujudkan melalui 11 misi pembangunan yang dioperasionalisasikan dalam 7 prioritas pembangunan. Selanjutnya, tujuh tujuan pembangunan ditetapkan sebagai arah strategis, yang diterjemahkan ke dalam 23 sasaran pembangunan.
Dalam rangka mengukur efektivitas pelaksanaan RPJMD, Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan 13 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan implementasi visi dan misi daerah. IKU ini akan menjadi alat evaluatif yang esensial dalam mengawal akuntabilitas pemerintahan daerah.
Selain menjadi kerangka pembangunan provinsi, Raperda RPJMD ini juga akan menjadi acuan utama bagi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat periode 2025–2029. Dalam konteks kelembagaan, dokumen ini menciptakan tata kelola yang lebih terintegrasi dan berbasis hasil.
Tak kalah penting, RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2025–2029 dirancang untuk menjadi rujukan sinkronisasi antara kebijakan provinsi dan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, RPJMD ini berperan sebagai instrumen integratif dalam upaya harmonisasi perencanaan nasional dan daerah, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
Penyusunan RPJMD yang berorientasi partisipatif mencerminkan penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas. Namun, tantangan utama terletak pada konsistensi implementasi, penguatan kapasitas birokrasi daerah, serta sistem monitoring dan evaluasi berbasis data yang kredibel.
Dengan perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan lokal, Kalimantan Barat berpeluang mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan ketahanan lingkungan. Namun, keberhasilan tersebut hanya dapat dicapai jika pelaksanaan RPJMD dilakukan secara konsisten, inklusif, dan disertai kontrol publik yang kuat.
Pewarta : Eka Yuda

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita