RI News Portal. Wonogiri 3 januari 2026 – Di tengah upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya di era pasca-pandemi, Kabupaten Wonogiri telah mengambil langkah berani dengan merestrukturisasi organisasi perangkat daerahnya. Mulai 1 Januari 2026, dua dinas kunci dihapuskan sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran, mencerminkan tren nasional dalam reformasi birokrasi yang menekankan pengurangan belanja pegawai sambil meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini, yang diresmikan melalui mutasi jabatan massal pada akhir Desember 2025, melibatkan penggabungan fungsi-fungsi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Lingkungan Hidup. Hasilnya, Dinas Pekerjaan Umum bertransformasi menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sementara Dinas Lingkungan Hidup kini mencakup aspek perumahan rakyat dan kawasan permukiman, dengan nomenklatur baru Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman. Di sisi lain, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak digabungkan ke dalam Dinas Sosial, membentuk entitas baru yang lebih terintegrasi.

Perubahan ini bukan sekadar administratif; ia rooted dalam kebutuhan untuk menyesuaikan dengan penurunan jumlah pegawai negeri sipil secara nasional, di mana pensiun melebihi rekrutmen akibat kebijakan pusat. Data anggaran pendapatan dan belanja daerah menunjukkan bahwa belanja pegawai sering menjadi beban terbesar, dan mandat pemerintah pusat membatasi porsi ini tidak lebih dari 30 persen dari total belanja. Di Wonogiri, restrukturisasi ini diharapkan membebaskan dana untuk investasi publik yang lebih besar, seperti infrastruktur dan program sosial, sehingga meningkatkan daya saing daerah dalam konteks otonomi daerah yang semakin kompetitif.
Mutasi jabatan yang menyertai perubahan ini melibatkan ratusan pejabat, termasuk tujuh eselon II yang dilantik langsung oleh Bupati Setyo Sukarno. Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Purwadi, kini memimpin Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Daerah. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan sejenisnya, Hartono, ditugaskan sebagai sekretaris di dinas sosial yang baru. Selain itu, 136 pejabat eselon III, 13 jabatan fungsional di sektor kesehatan, dan 134 kepala sekolah juga mengalami penyesuaian, menandai salah satu rotasi terbesar dalam sejarah birokrasi kabupaten ini.
Dalam pidato pelantikannya, Bupati Setyo Sukarno menekankan bahwa perubahan ini datang di momen strategis, tepat di awal masa jabatannya. Ia memandang para pejabat baru sebagai “mesin penggerak” untuk birokrasi yang lebih tangguh. “Prioritas kami adalah pelayanan publik yang prima, tanpa prosedur rumit atau keterlambatan yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujarnya, menyoroti visi reformasi yang berorientasi pada kepuasan warga.
Dari perspektif akademis, inisiatif seperti ini selaras dengan teori manajemen publik modern, di mana penggabungan unit organisasi dapat mengurangi duplikasi tugas dan meningkatkan koordinasi antarbidang. Namun, tantangannya terletak pada transisi: apakah penggabungan ini akan mempertahankan kualitas layanan di sektor perumahan dan keluarga berencana, yang sering kali melibatkan isu sensitif seperti perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan? Studi kasus serupa di daerah lain di Indonesia menunjukkan bahwa sukses restrukturisasi bergantung pada pelatihan pegawai dan monitoring berkelanjutan untuk menghindari penurunan efisiensi sementara.
Secara keseluruhan, langkah Wonogiri ini bisa menjadi model bagi kabupaten lain dalam menghadapi tekanan fiskal nasional. Dengan fokus pada efisiensi tanpa mengorbankan esensi pelayanan, reformasi ini berpotensi memperkuat tata kelola daerah di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif, memastikan bahwa anggaran publik benar-benar melayani kepentingan rakyat.
Pewarta : Nandar Suyadi

