RI News Portal. Jembrana, 30 November 2025 – Keandalan sistem panggilan darurat 110 yang dioperasikan Polres Jembrana kembali membuktikan efektivitasnya. Kurang dari lima menit setelah laporan masuk pada Sabtu malam (29/11/2025) pukul 21.00 Wita, tim Patroli dan Pengawalan Markas Polres Jembrana (Pamapta) bersama unit Piket Zebra dan Polsek Mendoyo sudah tiba di lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo.
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi DK 3425 WY yang dikemudikan I Gede Alok Cahyayana (35) bersama penumpangnya, Pamuji (46), kehilangan kendali dan menabrak tugu beton di tengah persimpangan tiga. Petugas di lapangan mencium bau alkohol dari pengendara, disertai indikasi kurangnya konsentrasi, meskipun kondisi jalan saat itu terang benderang, marka jalan jelas, dan volume kendaraan sangat rendah.
Akibat benturan keras, kedua korban mengalami luka robek di dahi, memar di area mata, serta sejumlah cedera ringan lainnya. Keduanya langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat dan dinyatakan dalam kondisi stabil. Kerugian material akibat rusaknya sepeda motor dan tugu diperkirakan mencapai Rp1 juta.

IPDA I Putu Budi Arnaya, Kasi Humas Polres Jembrana, menegaskan bahwa kecepatan respons ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan secara ketat pada layanan Command Center 110.
“Begitu laporan masuk, sistem langsung menentukan unit terdekat untuk digerakkan. Dalam kasus ini, koordinasi Pamapta, Piket Zebra, dan Polsek Mendoyo berlangsung hanya dalam hitungan detik. Prioritas utama kami adalah memastikan korban mendapat pertolongan secepat mungkin sekaligus mengamankan tempat kejadian agar tidak menimbulkan kecelakaan susulan,” ungkap IPDA Budi Arnaya.
Ia menambahkan bahwa layanan 110 telah terintegrasi dengan aplikasi berbasis peta yang memungkinkan petugas melihat lokasi penelepon secara real-time, sehingga waktu tempuh dapat dipangkas seminimal mungkin.
Lebih jauh, perwira berpangkat inspektor dua itu menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan kecelakaan. “Kami tidak hanya menunggu laporan, tapi juga terus mengedukasi publik agar tidak mengemudi dalam kondisi terganggu, terutama setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Satu panggilan ke 110 bisa menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Baca juga : Polda Bali Kerahkan Ratusan Personel dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan OPPO RUN 2025
Kasus ini menjadi contoh nyata keberhasilan reformasi pelayanan kepolisian berbasis teknologi yang terus digalakkan Polres Jembrana sejak 2023. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, rata-rata waktu respons panggilan darurat 110 di wilayah hukum Polres Jembrana tercatat di bawah tujuh menit, jauh lebih cepat dibandingkan standar nasional yang ditetapkan Polda Bali.
Polres Jembrana kembali mengimbau seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu memprioritaskan keselamatan: menjaga konsentrasi penuh, menghindari pengaruh alkohol, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan standar.
Pewarta: Kade NAL

