Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Rekonstruksi Paradigma Keadilan: Pendekatan Kritis LBH Dharma Loka Nusantara dalam Membangun Generasi Hukum Progresif di Lampung

Rekonstruksi Paradigma Keadilan: Pendekatan Kritis LBH Dharma Loka Nusantara dalam Membangun Generasi Hukum Progresif di Lampung

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Rekonstruksi Paradigma Keadilan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bandar Lampung, 22 Agustus 2025 – Di tengah dinamika sistem hukum Indonesia yang sering dikritik karena ketidakadilan struktural, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) telah meluncurkan inisiatif pendidikan inovatif bernama Legal Course dengan tema “Rekonstruksi Wacana Keadilan”. Program ini, yang resmi dibuka pada Kamis, 21 Agustus 2025, di kantor LBH DLN di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, menandai upaya sistematis untuk mereformasi pemahaman keadilan di kalangan generasi muda. Berbeda dari pendidikan hukum konvensional yang cenderung dogmatis, inisiatif ini menekankan pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan filsafat, sosiologi, dan antropologi hukum, dengan tujuan membangun kesadaran kritis terhadap realitas sosial yang timpang.

LBH DLN, yang baru saja berdiri pada Februari 2025 sebagai mitra kritis pemerintah dalam penegakan supremasi hukum, telah menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu lokal Lampung, termasuk konflik agraria, eksploitasi buruh, dan peningkatan kasus kekerasan seksual. Organisasi ini, yang terafiliasi dengan jaringan advokasi hukum nasional, lahir dari manifesto untuk menjadikan hukum sebagai alat pembebasan bagi masyarakat marjinal, bukan sekadar instrumen kekuasaan. Peluncuran Legal Course ini melibatkan 10 peserta terpilih dari berbagai perguruan tinggi di Bandar Lampung, seperti Universitas Lampung dan institusi swasta lainnya, yang dipilih berdasarkan minat mereka pada isu hukum dan keadilan sosial. Peserta ini bukan hanya mahasiswa hukum, melainkan juga dari disiplin lain, mencerminkan visi inklusif program untuk membangun gerakan hukum dari bawah.

Program Legal Course dirancang sebagai arena pendidikan alternatif yang melampaui kurikulum formal perguruan tinggi. Dengan durasi yang direncanakan berkelanjutan, kegiatan mencakup diskusi mendalam tentang teori keadilan—seperti konsep keadilan distributif John Rawls yang dikontekstualisasikan dengan kondisi Indonesia—analisis kasus nyata, dan pelatihan advokasi berbasis komunitas. Pendekatan ini mendorong peserta untuk merefleksikan realitas sosial, seperti ketidakadilan agraria di Lampung yang sering menguntungkan korporasi besar, dan mempertanyakan ulang konsep keadilan yang selama ini dianggap mutlak, seperti kepastian hukum yang kerap mengabaikan konteks budaya dan ekonomi lokal. Melalui sesi interaktif, peserta diajak untuk menggali nilai-nilai hukum yang berpihak pada rakyat, mengadopsi perspektif hukum kritis yang terinspirasi dari tradisi Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sejak era Orde Baru.

Dalam pidato pembukaannya, Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah—yang dikenal luas dengan sapaan Pupung—mengartikulasikan visi filosofis di balik program ini. Pupung, seorang advokat berpengalaman yang telah terlibat dalam berbagai kasus hak asasi manusia di Lampung, menyatakan bahwa inisiatif ini muncul dari kegelisahan atas dominasi narasi keadilan yang sempit dalam praktik hukum nasional. “Hukum di Indonesia sering kali lebih melayani kepentingan elite kekuasaan ketimbang merespons aspirasi keadilan masyarakat akar rumput. Kita harus merombak fondasi pemahaman kita tentang keadilan, menjadikannya proses dinamis yang kontekstual, bukan sekadar vonis pengadilan yang kaku,” ujar Pupung. Ia menambahkan bahwa Legal Course bertujuan mencetak generasi pembela keadilan yang tidak hanya mahir dalam terminologi hukum, tetapi juga empati terhadap penderitaan sosial, sebagai bagian dari upaya kolektif untuk mengembalikan hukum sebagai instrumen emansipasi. Pernyataan ini selaras dengan rekam jejak Pupung, yang sebelumnya telah mengecam kasus-kasus seperti pembubaran kegiatan mahasiswa dan dugaan pelecehan di institusi publik, menunjukkan konsistensi LBH DLN dalam advokasi.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Padang Matinggi Lestari

Program ini dapat dilihat sebagai kontribusi terhadap diskursus hukum kritis di Indonesia, di mana pendidikan hukum tradisional sering dikritik karena kurangnya elemen reflektif dan interdisipliner. Dengan menekankan “rekonstruksi wacana,” LBH DLN mengadopsi kerangka teoretis yang mirip dengan critical legal studies, yang memandang hukum sebagai konstruksi sosial yang bisa direformasi untuk keadilan substantif. Ini juga menjadi ruang kolaboratif antar-mahasiswa lintas kampus, memfasilitasi pembentukan jaringan gerakan hukum grassroots yang potensial memengaruhi kebijakan lokal di Lampung, provinsi yang menghadapi tantangan seperti disparitas ekonomi dan konflik sumber daya alam.

LBH DLN menyatakan komitmennya untuk menjadikan Legal Course sebagai program tahunan, dengan harapan menumbuhkan generasi baru yang berani menantang ketidakadilan sistemik. Di tengah tren nasional di mana lembaga seperti YLBHI terus mendorong reformasi hukum, inisiatif ini menawarkan model pendidikan yang kontekstual dan berorientasi aksi, berpotensi menjadi katalisator perubahan di tingkat regional. Sebagai penutup, Pupung menekankan: “Ini bukan sekadar kursus; ini adalah panggilan untuk membumikan hukum sebagai alat pembebasan bagi yang tertindas.”

Pewarta : Lii


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Padang Matinggi Lestari
Next: Investigasi Mendalam atas Penemuan Jasad di Reservoir Siranda: Implikasi Keamanan Infrastruktur Air dan Respons Institusional di Semarang

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.