Skip to content
19/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Rehabilitasi Tiga Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Picu Kekhawatiran Pelemahan Efek Jera Korupsi

Rehabilitasi Tiga Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Picu Kekhawatiran Pelemahan Efek Jera Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Rehabilitasi Tiga Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Picu Kekhawatiran Pelemahan Efek Jera Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 27 November 2025 – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang sebelumnya terseret dalam perkara dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara, menuai kritik keras dari kalangan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rehabilitasi yang ditandatangani pada 25 November 2025 itu dinilai berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menilai keputusan tersebut dapat menghilangkan efek jera yang selama ini menjadi salah satu pilar utama penegakan hukum antikorupsi. “Rehabilitasi semacam ini berisiko menjadi cetak biru bagi para pelaku korupsi lainnya untuk mencari celah hukum demi menghindari pertanggungjawaban pidana,” ungkap Praswad dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (26/11).

Menurut Praswad, keputusan eksekutif untuk merehabilitasi nama baik terpidana atau tersangka korupsi tanpa melalui mekanisme peradilan yang jelas akan mengirimkan pesan yang keliru kepada publik, khususnya pelaku bisnis, birokrasi, dan politik. “Hukum seolah-olah bisa dinegosiasikan selama memiliki akses dan kedekatan dengan penguasa,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan dampak sistemik yang lebih luas. “Dalam jangka panjang, ini akan mematikan semangat pemberantasan korupsi di tubuh institusi penegak hukum. Para penyidik dan jaksa akan mempertanyakan arti kerja keras mereka membangun konstruksi kasus yang kokoh dengan alat bukti lengkap, jika pada akhirnya cukup satu keputusan politik untuk menghapus semua itu,” lanjut Praswad.

Praswad menegaskan bahwa intervensi eksekutif terhadap ranah yudikatif melalui mekanisme rehabilitasi semacam ini dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran konstitusional terhadap prinsip independensi kekuasaan kehakiman. “Ini menunjukkan bagaimana kekuasaan eksekutif masih mampu melakukan intervensi yang melawan hukum terhadap proses peradilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Sebagaimana diketahui, ketiga eks direksi yang direhabilitasi adalah Ira Puspadewi (mantan Direktur Utama), Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan), serta satu eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (perseroan belum merilis nama lengkap direksi ketiga). Mereka sebelumnya terseret dalam perkara dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang merugikan keuangan negara.

Baca juga : Pemerintah Pusat Gelar Rapat Darurat Lintas Kementerian untuk Atasi Krisis Hidrometeorologi di Sumatra

Pengumuman rehabilitasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (25/11). “Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco tanpa membeberkan dasar hukum spesifik yang digunakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun Kementerian Hukum dan HAM terkait kritik yang dilontarkan Praswad Nugraha dan potensi implikasi konstitusional dari keputusan tersebut. Pengamat hukum tata negara menilai langkah ini dapat menjadi ujian awal bagi komitmen pemerintahan baru dalam menjaga independensi lembaga penegak hukum dan supremasi hukum di Indonesia.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemerintah Pusat Gelar Rapat Darurat Lintas Kementerian untuk Atasi Krisis Hidrometeorologi di Sumatra
Next: Penyerahan Simbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Garingging: Simalungun Menyambut “Titik Api” Baru Perjuangan Bangsa

Related Stories

Asgianto Panggil KPK Jadi Saksi Korupsi Muara Enim

Asgianto Panggil KPK Jadi Saksi Korupsi Muara Enim: Dugaan Intervensi Audit BPK dan Citra Baru Bupati PALI

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Revisi Otsus Aceh Jangan Berakhir di 2027

Revisi Otsus Aceh Jangan Berakhir di 2027, Supratman Andi Agtas: “Selesai Tahun Ini”

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Prasetyo Hadi Usulkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Prasetyo Hadi Usulkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis: Kedaulatan Harga Komoditas Indonesia di Ujung Tangan Kita Sendiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan PETI di Jantung TNKS: Lubang Jarum Bukit Batarak, Nagari Limau Purut Jadi Sarang Aktivitas Tanpa Izin yang Mengancam Kelestarian Alam
  • Kapolres Kediri: Jangan Diam Saat Desa, Bangun Pemahaman Dini dari Siskamling hingga Tunggu Pilkades
  • Di Batas Waktu Budaya: Pawai Karnaval Jatisrono Mengabadikan Warisan Lokal
  • Banyuanyar Terpilih, tapi Haji Tak Jadi: Penipuan Rp102 Juta Ungkap Polisi, Tersangka Ditahan
  • Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi KMP Putri Yasmin hingga Rabu: Harapan Keluarga Korban Masih Tegang di Perairan Selat Lombok
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by