Skip to content
06/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Reformasi Kesejahteraan Hakim: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hingga 280 Persen

Reformasi Kesejahteraan Hakim: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hingga 280 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hingga 280 Persen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 12 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan monumental dalam dunia peradilan: kenaikan gaji bagi para hakim, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen, terutama untuk hakim golongan paling junior. Pengumuman ini disampaikan dalam acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025), dan menandai tonggak baru dalam reformasi kesejahteraan aparatur yudikatif Indonesia.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi adalah 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung. PP ini menetapkan struktur gaji hakim berdasarkan golongan dan masa kerja.

Sebagai ilustrasi, hakim golongan IIIa dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, sebelumnya memperoleh gaji pokok sebesar Rp2.785.700. Dengan kenaikan hingga 280 persen, gaji yang diterima dapat meningkat menjadi sekitar Rp7.799.960. Adapun hakim senior golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, dari gaji pokok Rp6.373.200, dapat memperoleh peningkatan hingga sekitar Rp17.844.960.

Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir—sebuah fakta yang menurutnya mencerminkan kelalaian negara terhadap peran strategis lembaga peradilan.

“Delapan belas tahun hakim tidak menerima tiga persen saja tidak terima, benar? Lima persen saja tidak terima?” ujar Presiden, menyuarakan keresahan atas stagnasi penghasilan hakim.

Kebijakan ini tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga mencerminkan upaya penguatan institusional terhadap independensi dan integritas hakim. Dalam teori etika politik, kesejahteraan hakim merupakan prasyarat bagi netralitas dan imparsialitas dalam memutus perkara.

Berdasarkan PP 44/2024 dan asumsi kenaikan maksimal 280 persen, berikut adalah prediksi estimasi besaran gaji hakim Indonesia per golongan dan masa kerja:

Baca juga : Perbaikan Penerangan Jalan Umum di Sidamulya, Subang: Respons Cepat Dishub dalam Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Publik

Golongan III (Contoh)

  • <1 tahun: dari Rp2.785.700 → Rp7.799.960
  • 5–6 tahun: dari Rp3.057.300 → Rp8.560.440
  • 15–16 tahun: dari Rp3.570.100 → Rp9.996.280
  • 31–32 tahun: dari Rp4.575.200 → Rp12.810.560

Golongan IV (Contoh)

  • <1 tahun: dari Rp3.287.800 → Rp9.205.840
  • 5–6 tahun: dari Rp3.608.400 → Rp10.103.520
  • 15–16 tahun: dari Rp4.213.500 → Rp11.797.800
  • 31–32 tahun: dari Rp5.399.900 → Rp15.119.720

(Catatan: Angka kenaikan bergantung pada kebijakan implementasi; 280% merupakan prediksi maksimal untuk golongan junior.)

Kenaikan gaji hakim ini memiliki potensi multidimensi dalam ranah hukum tata negara dan administrasi peradilan. Pertama, secara konstitusional, kebijakan ini dapat dilihat sebagai pemenuhan Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 yang mengamanatkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan berwibawa. Kedua, dari perspektif anggaran negara, dibutuhkan reformulasi kebijakan fiskal untuk menjamin keberlanjutan program tanpa mengganggu prioritas lainnya.

Guna memberikan peluang pemasaran produk UMKM yang lebih luas, Pemerintah kota Makassar meluncurkan gerai UMKM di hotel, yang dilakukan bersama PHRI Sulawesi Selatan. Hadirnya gerai UMKM di hotel ini, juga dapat membantu tamu-tamu hotel untuk lebih dekat dan lebih mudah mendapatkan barang-barang yang diinginkan sebagai buah tangan.

Ketiga, sebagai langkah politis, kebijakan ini merupakan signal penguatan legitimasi pemerintah di awal periode pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun demikian, harus diantisipasi dampak psikologis dan tuntutan serupa dari ASN, TNI-Polri, dan lembaga lain.

Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah berani dan strategis yang menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap reformasi peradilan. Di tengah tantangan integritas aparat penegak hukum, peningkatan kesejahteraan menjadi fondasi penting dalam memperkuat independensi lembaga kehakiman. Namun implementasinya tetap harus transparan, adil antar sektor, dan disertai mekanisme pengawasan yang akuntabel.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Perbaikan Penerangan Jalan Umum di Sidamulya, Subang: Respons Cepat Dishub dalam Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Publik
Next: Peringatan HUT Marga Sekampung Libo ke-215: Simbol Integrasi Budaya dan Institusi Negara di Lampung Timur

Related Stories

Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
2 min read

Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Movie Review: “Hoppers” Lompatan Liar Pixar yang Menggabungkan Kekacauan dan Hati
  • Pengorbanan di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kisah Enam Prajurit AS yang Gugur di Kuwait
  • Honduras di Ambang Pergeseran Diplomatik: Janji Ekonomi China yang Pupus dan Bayang-bayang Pengaruh AS
  • Ukraina Jadi Penyelamat Timur Tengah dari Serangan Drone Murah Iran: Pelajaran dari Medan Perang Rusia
  • Konflik Timur Tengah Memasuki Hari Keenam: AS dan Israel Intensifkan Serangan, Iran Balas dengan Serangan Rudal Meluas
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.