Skip to content
29/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Reformasi Hak Asasi Manusia: Revisi UU HAM Perkuat Lembaga Independen dan Lindungi Pembela HAM

Reformasi Hak Asasi Manusia: Revisi UU HAM Perkuat Lembaga Independen dan Lindungi Pembela HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Revisi UU HAM Perkuat Lembaga Independen dan Lindungi Pembela HAM
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Pemerintah tengah memasuki tahap krusial dalam upaya memperkuat kerangka hukum hak asasi manusia di Indonesia. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dirancang untuk memberikan fondasi yang lebih kokoh bagi lembaga-lembaga independen HAM, perlindungan bagi para pembela HAM, serta peningkatan sistem peradilan HAM nasional.

Pigai menyampaikan hal tersebut dalam acara Uji Publik Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang digelar di Jakarta, Senin. Menurutnya, proses revisi kali ini bersifat inklusif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyusun regulasi, pejabat kementerian terkait, lembaga HAM nasional, hingga kelompok masyarakat sipil.

“Draf revisi telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik agar substansi regulasi dapat diuji secara terbuka,” ujar Pigai. Ia menekankan bahwa undang-undang ini merupakan payung bagi seluruh aspek hak asasi manusia di Indonesia. “Tahap selanjutnya ini sebagai bagian dari kontrol publik supaya hasil yang kita hadirkan nanti benar-benar berkualitas dan dapat diterima, dimaknai, dilihat, serta dirasakan publik sebagai sebuah undang-undang yang baik,” tambahnya.

Salah satu terobosan paling signifikan dalam revisi ini adalah penguatan National Human Rights Institutions (NHRI). Pigai menyebut draf baru tersebut jauh lebih progresif dibandingkan regulasi sebelumnya karena memberikan mandat yang lebih kuat kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Undang-undang yang akan hadir ini lebih progresif dan hampir semuanya memberi penguatan kepada National Human Rights Institutions,” kata Pigai. Penguatan tersebut mencakup perluasan kewenangan penyelidikan. Secara historis, Komnas HAM akan memiliki penyelidik independen untuk pertama kalinya di Indonesia.

Selain itu, revisi ini juga menegaskan prinsip non-intervensi negara terhadap lembaga independen HAM dan masyarakat sipil. “Satu aspek yang paling penting dalam undang-undang itu adalah non-interventionist. Terutama dari eksekutif, tidak ada sedikit pun negara yang akan bisa mengintervensi dalam konteks pelaksanaan tugas pembangunan National Human Rights Institutions,” tegas Pigai.

Baca juga : Gotong Royong TMMD Reguler Hadirkan Air Bersih di Tengah Padukuhan Senden

Aspek krusial lainnya adalah perlindungan yang lebih pasti bagi pembela hak asasi manusia. Pemerintah berupaya mencegah kriminalisasi terhadap aktivis yang menjalankan kerja-kerja kemanusiaan secara damai. “Kami punya tugas menghadirkan sebuah undang-undang dengan pasal khusus yang memberi perlindungan pasti kepada pembela HAM,” ungkapnya.

Pemerintah menargetkan proses harmonisasi di Kementerian Hukum dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Rancangan undang-undang ini rencananya akan diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan Surat Presiden (Surpres) pada Juni atau Juli mendatang, sebelum dibahas lebih lanjut di DPR.

Revisi UU HAM ini menjadi perhatian banyak kalangan karena diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan kontemporer dalam penegakan hak asasi manusia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang serius melindungi martabat manusia. Proses uji publik yang sedang berlangsung menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk turut memberikan masukan konstruktif demi lahirnya regulasi yang lebih baik.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gotong Royong TMMD Reguler Hadirkan Air Bersih di Tengah Padukuhan Senden
Next: Kemdiktisaintek Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi Kalimantan: IKN Jadi Laboratorium Inovasi untuk Pulau Seribu Sungai

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pawai Ronda Thetek Ronda Kreasi Menjadi Klimaks Puncak HUT RI ke-81: Warga Gandusari Berduyun-Duyun Tunjukkan Kreativitas dan Kerukunan
  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Anggota Kehormatan KSBSI: Polri Diakui Sebagai ‘Rumah Kedua’ Buruh
  • Melawi Dapat Edukasi Karhutla dari Satgas Polri: Kolaborasi Mahasiswa PTIK & Perwira Muda untuk Lindungi Hutan
  • Transparansi Dana Hibah KONI Padangsidimpuan: Ujaran Aktivis Mendorong Akuntabilitas Penuh ke Uang Rakyat
  • Pemerintah Lebak Optimistis Kampung Nelayan Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Pesisir, Turunkan Kemiskinan ke 4 Persen
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by