RI News Portal. Serang, 5 Januari 2026 – Peluncuran penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang menandai tonggak penting dalam upaya reformasi birokrasi di Provinsi Banten. Kota Serang menjadi kabupaten/kota pertama di provinsi ini yang secara resmi mengadopsi sistem tersebut setelah kewenangan pengelolaan talenta dialihkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pengisian jabatan secara objektif, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain di Banten untuk meninggalkan praktik konvensional yang rentan terhadap subjektivitas.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, menekankan bahwa manajemen talenta dirancang sebagai mekanisme seleksi pejabat yang berbasis kinerja terbaik, sehingga mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah. “Sistem ini memungkinkan pemilihan pejabat dilakukan secara profesional, dengan mengandalkan rekam jejak dan capaian kinerja individu,” ujar Zudan saat acara peluncuran di Serang. Ia menambahkan, implementasi ini krusial untuk mengurangi intervensi eksternal, termasuk faktor politik, dalam pengisian posisi strategis, sekaligus memperkuat kultur birokrasi yang berorientasi pada hasil.

Dari delapan pemerintah daerah di Banten, saat ini masih terdapat enam yang belum menerapkan sistem ini. Zudan menyatakan bahwa BKN secara aktif mendorong percepatan adopsi, dengan jadwal implementasi bagi lima daerah pada Juni 2026 dan satu daerah lebih awal pada Februari 2026. Target ambisius ditetapkan agar seluruh Banten mencapai cakupan penuh pada tahun ini, yang berpotensi menjadikan provinsi tersebut sebagai pionir nasional dalam penerapan manajemen talenta secara komprehensif. “Jika terealisasi, Banten akan menjadi contoh unik di Indonesia,” katanya dengan optimis.
Meski tidak ada sanksi formal bagi daerah yang tertinggal, Zudan menyoroti kerugian praktis yang timbul, seperti proses pengisian jabatan yang memakan waktu lama dan biaya tinggi. Sebaliknya, manajemen talenta menawarkan efisiensi signifikan melalui pendekatan berbasis data. Pengawasan dipastikan melalui platform digital terintegrasi, yaitu ASN Digital dan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA), yang memungkinkan pemantauan transparan atas mobilitas karier ASN.
Baca juga : Peningkatan Infrastruktur Jalan Pantura: Konversi ke Perkerasan Beton untuk Ketahanan Jangka Panjang
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Gubernur Banten, Andra Soni, yang memandang manajemen talenta sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia pemerintahan. Sistem ini membantu kepala daerah dalam memahami kapasitas dan riwayat karier ASN secara mendalam, mengatasi keterbatasan pengenalan personal terhadap ribuan pegawai. “Manajemen talenta memberikan kerangka yang jelas untuk melihat rekam jejak setiap individu, sehingga mendukung penempatan yang tepat guna mewujudkan program prioritas daerah,” ungkap Andra. Ia pun mendorong seluruh kepala daerah di Banten untuk segera mengintegrasikan sistem ini ke dalam tata kelola lokal.

Dalam konteks lebih luas, percepatan manajemen talenta di Banten mencerminkan komitmen nasional terhadap transformasi ASN pasca-alih kewenangan dari komisi sebelumnya ke BKN. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan profesionalisme birokrasi, tetapi juga berkontribusi pada tata pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan fondasi digital yang kuat, diharapkan sistem ini menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas layanan publik di tingkat daerah.
Pewarta : Mukhlis

