Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hiburan
  • Refleksi Memori: Lima Tahun Pernyataan Mahfud MD tentang Film G30S/PKI dan Dinamika Narasi Sejarah Indonesia

Refleksi Memori: Lima Tahun Pernyataan Mahfud MD tentang Film G30S/PKI dan Dinamika Narasi Sejarah Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Lima Tahun Pernyataan Mahfud MD tentang Film G30S-PKI dan Dinamika Narasi Sejarah Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 30 September 2025 – Hari ini menandai lima tahun sejak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, selama kegiatan tersebut tidak menciptakan kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Pernyataan pada 29 September 2020 itu bukan hanya respons terhadap rencana nonton bareng (nobar) oleh kelompok tertentu, melainkan cerminan evolusi dalam penanganan memori kolektif bangsa, di mana sejarah sensitif seperti Gerakan 30 September (G30S) mulai didekati dengan keseimbangan antara kebebasan ekspresi dan kehati-hatian sosial.

Pengkhianatan G30S/PKI - Wikipedia

Film Pengkhianatan G30S/PKI, yang dirilis pada 1984 di bawah rezim Orde Baru, awalnya berfungsi sebagai alat propaganda untuk mengukuhkan narasi resmi tentang peristiwa G30S 1965. Disutradarai oleh Arifin C. Noer dan diproduksi oleh pemerintah, film ini menggambarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang penculikan dan pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat, lengkap dengan adegan dramatis yang sering dikritik karena berlebihan dan fiktif. Selama era Soeharto, film berdurasi sekitar empat jam ini wajib ditayangkan setiap 30 September di TVRI dan stasiun swasta, membentuk generasi dengan pandangan hitam-putih terhadap sejarah, di mana PKI digambarkan sebagai musuh utama negara. Tujuannya jelas: memperkuat legitimasi Orde Baru sebagai penyelamat bangsa dari ancaman komunisme, sekaligus membenarkan pembantaian massal pasca-1965 yang menewaskan ratusan ribu hingga jutaan orang.

Namun, narasi ini mulai retak pasca-reformasi. Pada 1998, Presiden B.J. Habibie, yang menggantikan Soeharto setelah krisis ekonomi dan demonstrasi mahasiswa, memutuskan untuk melarang penayangan film tersebut di televisi. Keputusan ini didasari keyakinan bahwa bangsa harus bergerak maju, bukan terjebak dalam “kubangan masa lalu”. Dalam wawancara yang dikutip dari berbagai sumber, Habibie menyatakan, “Saya tidak mau mengeluarkannya bila terus terang. Saya tidak benarkan meluangkan waktu yang saya miliki hanya 24 jam sehari untuk menggali masa lampau. Saya tidak mau. And itu kenapa, salah. Banyak bangsa-bangsa gara-gara itu tak maju-maju.” Ia juga menekankan rekonsiliasi: “Udah deh semua pahlawan… Saya harus membereskan banyak yang anti, yang anti juga saya rangkul peluk, karena mereka juga saudara saya.” Larangan ini menjadi simbol transisi demokrasi, di mana pemerintah mulai mengakui bahwa propaganda Orde Baru telah membelenggu diskusi terbuka tentang sejarah.

Baca juga : Debut yang Menantang El Putra Sarira dan Leya Princy di Film Rangga & Cinta

Fast-forward ke era Joko Widodo, narasi lama tentang “kebangkitan PKI” muncul kembali, terutama di kalangan kelompok konservatif dan mantan militer seperti eks-Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Pada 2020, rencana nobar film G30S/PKI oleh berbagai organisasi, termasuk kelompok militer, memicu kontroversi. Di tengah kekhawatiran pandemi, Mahfud MD merespons dengan tegas namun fleksibel: “Pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tetapi juga tidak mewajibkan. Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apa pun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang.” Pernyataan ini menekankan prinsip sukarela—bukan paksaan seperti di era Orde Baru—dan mengintegrasikan konteks kesehatan publik, mencerminkan pendekatan pemerintahan yang lebih pragmatis.

Dari perspektif akademis, peristiwa ini mengilustrasikan dinamika memori kolektif di Indonesia, di mana sejarah bukan hanya fakta, melainkan arena perebutan kekuasaan. Seperti dibahas dalam studi tentang politik memori, film G30S/PKI telah bertransisi dari alat indoktrinasi menjadi objek diskusi kritis, terutama di media baru seperti platform digital. Di era pasca-reformasi, generasi muda semakin mempertanyakan narasi resmi melalui film dokumenter alternatif seperti The Act of Killing karya Joshua Oppenheimer, yang mengeksplorasi sisi gelap pembantaian 1965. Ini menunjukkan bahwa larangan atau izin pemutaran bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari upaya rekonsiliasi nasional, di mana bangsa belajar dari trauma masa lalu tanpa mengulang polarisasi.

Lima tahun kemudian, refleksi ini relevan di tengah polarisasi politik kontemporer. Apakah film seperti ini masih diperlukan untuk pendidikan sejarah, atau justru menghambat dialog inklusif? Pernyataan Mahfud MD pada 2020 menawarkan model: kebebasan dengan tanggung jawab, memastikan bahwa memori bangsa tidak lagi menjadi alat manipulasi, melainkan jembatan menuju masa depan yang lebih adil.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Debut yang Menantang El Putra Sarira dan Leya Princy di Film Rangga & Cinta
Next: KPK Kembali Periksa Ilham Habibie: Mengurai Benang Merah Korupsi Iklan Bank BJB dan Transaksi Aset Warisan

Related Stories

Kompetisi Kuliner Korea Siap Mengulang Sensasi Global
2 min read

Trailer Resmi “Culinary Class Wars” Season 2 Dirilis: Kompetisi Kuliner Korea Siap Mengulang Sensasi Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
Taylor Swift Umumkan Penutup Epik Eras Tour Lewat Film dan Serial Dokumenter Eksklusif Disney
2 min read

Taylor Swift Umumkan Penutup Epik Eras Tour Lewat Film dan Serial Dokumenter Eksklusif Disney+

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
Yeri Red Velvet Resmi Perankan Mantan Atlet Haenyeo dalam Adaptasi Webtoon “Azure Spring”
2 min read

Yeri Red Velvet Resmi Perankan Mantan Atlet Haenyeo dalam Adaptasi Webtoon “Azure Spring”

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.