RI News. Wonogiri – Aparat gabungan dari Lapas Kelas IIB Wonogiri dan Sat Samapta Polres Wonogiri menggelar razia serta penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026) siang. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Siswarno A.Md IP, S.H., M.H., razia tersebut melibatkan puluhan personel gabungan. Petugas menyisir setiap kamar dan blok hunian secara bergantian, termasuk memeriksa secara detail barang bawaan milik warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Di antaranya adalah gagang obat nyamuk, pulpen, alat cukur, kartu remi, kartu domino, tali sepatu, parfum, serta batang kayu yang telah diruncingkan. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai alat untuk mengganggu keamanan atau melanggar aturan internal lapas.

Kasat Samapta Polres Wonogiri IPTU Danang Sutrisno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif yang penting. Menurutnya, keberadaan barang-barang terlarang dapat menjadi pemicu konflik atau pelanggaran disiplin di kalangan warga binaan.
“kami lakukan ini sebagai bentuk antisipasi agar situasi di dalam lapas tetap aman dan terkendali,” ungkap Danang.
Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pihak lapas dalam menjaga kondusifitas lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegas AKP Anom.
Ia menambahkan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya pencegahan sekaligus penegakan disiplin di Lapas Kelas IIB Wonogiri.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan rutin yang semakin intensif dilakukan di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia guna mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Pewarta: Nandang Bramantyo

