
RI News Portal. Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya mendukung redaksi Tempo yang mengambil langkah hukum setelah menjadi korban teror. Redaksi Tempo kembali menerima paket berisi bangkai tikus, setelah sebelumnya dikirimi kepala babi.

“Kami mengecam segala bentuk teror terhadap insan pers, termasuk yang dialami oleh Tempo. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya Kesit B Handoyo dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga : Pasukan Brimob dan Polairud Turun Tangan Menghadapi Banjir di Manado
Kesit meminta aparat kepolisian segera mengusut dan mengungkap pelaku serta motif di balik aksi teror ini. Ia menekankan pers memiliki peran penting dalam demokrasi.
Ia juga mendesak agar segala bentuk ancaman terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum. PWI Jaya juga mengajak wartawan dan media bersatu untuk melawan segala bentuk intimidasi terhadap pers.
Kesit menegaskan kasus ini akan terus dipantau hingga pelaku ditangkap dan diproses secara hukum.
Pewarta : Setiawan S.Th

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Keberhasilan awal dari kesuksesan
sslam satu pena