RI News. Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada penyediaan gizi langsung bagi masyarakat, bukan pada pengadaan aset pendukung seperti motor listrik. Ia memastikan tidak akan ada pembelian motor listrik baru untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG/SPPG) sepanjang tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah ia mengonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. “Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menkeu mengakui adanya miskomunikasi dalam proses pengadaan motor listrik tahun sebelumnya. Awalnya ia mengira usulan tersebut telah ditolak sepenuhnya, namun ternyata sebagian proses telah berjalan. Purbaya menduga pengajuan itu dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Meski demikian, ia menegaskan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program MBG ke depan.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan penjelasan resmi mengenai proses pengadaan tersebut. Menurutnya, anggaran untuk motor listrik bagi SPG telah masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan mengikuti mekanisme sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait.
“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” jelas Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Dadan menambahkan bahwa hingga batas akhir kesempatan penyelesaian pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. Sisa dana yang telah ditampung akan dikembalikan ke kas negara bersamaan dengan pembayaran tahap akhir.
Baca juga : Gibran Tolak Usulan Kenaikan Harga BBM Subsidi: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Masyarakat Bawah
Secara keseluruhan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal. Dadan juga membantah informasi yang menyebut jumlah mencapai 70 ribu unit, menyebutnya tidak sesuai fakta.
Ia menegaskan bahwa pengadaan ini merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program mendadak. Meskipun masuk dalam anggaran 2025, proses administratif dan keuangan baru terealisasi pada 2026 karena mengikuti mekanisme penutupan anggaran pemerintah yang resmi.
Pengadaan motor listrik ini dimaksudkan untuk mendukung mobilitas Kepala SPG dalam mendistribusikan dan memantau program MBG, terutama di daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Namun, dengan penegasan Menkeu Purbaya, pemerintah memilih fokus pada inti program, yaitu pemenuhan gizi masyarakat secara langsung, sambil memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara di tengah berbagai tantangan fiskal.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap belanja pendukung program prioritas nasional akan diperketat, agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak maksimal bagi peningkatan status gizi masyarakat Indonesia.
Pewarta : Yogi Hilmawan

