RI News. Malabo, Guinea Ekuatorial – Republik Indonesia dan Republik Demokratik Sao Tome dan Principe menegaskan komitmen bersama untuk memperdalam hubungan bilateral dengan menandatangani perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Langkah ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi para diplomat dan pejabat kedua negara, sekaligus menjadi fondasi bagi kerja sama yang lebih konkret di berbagai bidang strategis.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dan Menteri Negara Urusan Luar Negeri, Kerja Sama, serta Komunitas Sao Tome dan Principe, Ilza Amado Vaz. Pertemuan berlangsung di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Organization of African, Caribbean, and Pacific States (OACPS) ke-11 yang digelar di Malabo, Guinea Ekuatorial, pada Jumat (27 Maret 2026).
Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri RI yang dirilis di Jakarta pada Sabtu, Arrmanatha Nasir menyampaikan apresiasi mendalam atas kesamaan visi kedua negara sebagai negara kepulauan. Menurutnya, kedekatan ini menjadi modal kuat untuk memperkuat kolaborasi di sektor kelautan dan tata kelola maritim yang berkelanjutan.

“Sebagai sesama negara kepulauan, Indonesia dan Sao Tome dan Principe memiliki tantangan serta peluang yang mirip, terutama dalam menjaga kedaulatan maritim dan memanfaatkan potensi ekonomi biru,” ujar Arrmanatha.
Kesamaan perspektif tersebut tercermin pula dari kehadiran Perdana Menteri Sao Tome dan Principe, Patrice Emery Trovoada, pada KTT Archipelagic and Island States (AIS) Forum di Bali pada 11 Oktober 2023. Keikutsertaan itu menandai semakin eratnya hubungan antarnegara kepulauan di forum-forum multilateral.
Selain perjanjian bebas visa, kedua pihak sepakat mendorong kerja sama bilateral yang lebih intensif. Fokus utama mencakup penjajakan mekanisme konsultasi bilateral secara reguler, peningkatan volume perdagangan dan investasi, serta penguatan kerja sama pembangunan. Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik di berbagai forum internasional guna mewujudkan tata kelola global yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Baca juga : Dusun Salam: Permata Tersembunyi di Lereng Pegunungan Wonogiri yang Baru Tersinari Matahari Pagi
Arrmanatha secara khusus menyampaikan harapan Indonesia atas dukungan Sao Tome dan Principe terhadap pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2029–2030. Ia juga mendorong terwujudnya Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dengan Economic Community of West African States (ECOWAS), di mana Sao Tome dan Principe berperan sebagai mitra di kawasan Afrika Barat.
Dari sisi ekonomi, Sao Tome dan Principe memiliki posisi penting sebagai salah satu pemasok kakao bagi Indonesia. Peluang kerja sama tidak berhenti di sana; sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, serta pengembangan pariwisata berbasis kelautan, menjadi bidang yang terbuka lebar untuk dieksplorasi lebih lanjut.

Perjanjian bebas visa ini dianggap sebagai langkah konkret yang mencerminkan semangat solidaritas Selatan-Selatan. Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, hubungan antarnegara kecil dan menengah seperti Indonesia dan Sao Tome dan Principe menjadi semakin relevan untuk memperkuat suara negara-negara kepulauan dalam isu-isu global, termasuk perubahan iklim, keberlanjutan maritim, dan pembangunan inklusif.
Dengan penandatanganan ini, kedua negara diharapkan dapat segera merealisasikan berbagai potensi kerja sama, membawa manfaat nyata tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat di kedua wilayah yang terpisah oleh samudra namun dihubungkan oleh semangat yang sama sebagai negara kepulauan.
Pewarta : Vie

