
RI News Portal. Medan, 24 Juni 2025 – PSMS Medan resmi menjadikan Stadion Utama Sumatera Utara (Sumut) sebagai homebase (kandang) untuk mengarungi kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2025/2026. Kepastian ini diumumkan usai Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, memberikan izin pemakaian stadion tersebut kepada PT Kinantan Medan Indonesia selaku pengelola klub PSMS. Kebijakan ini menandai dukungan konkret Pemerintah Provinsi Sumut terhadap penguatan sepak bola daerah.
Dalam pertemuan resmi yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Senin malam (23/6/2025), Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa penggunaan Stadion Utama Sumut tidak hanya sebagai bentuk fasilitasi olahraga, melainkan bagian dari tata kelola pembangunan sektor olahraga yang berorientasi profesional dan akuntabel. “PSMS adalah aset kebanggaan Sumatera Utara. Maka, Stadion Utama bisa digunakan, dengan catatan administrasi yang tertib dan pengelolaan profesional dari manajemen,” ujarnya.
Stadion Utama Sumut yang berada di kawasan Sport Centre Deli Serdang, dinilai representatif dari segi kapasitas, fasilitas, dan letak geografis yang strategis untuk mendukung kompetisi profesional. Ketersediaan infrastruktur ini menjadi angin segar bagi suporter PSMS, yang sebelumnya menyaksikan tim kesayangannya bermain di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, sebagai homebase sementara menyusul renovasi Stadion Teladan Medan.

Secara simbolik, keputusan ini memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumut dan manajemen PSMS dalam merancang revitalisasi sepak bola sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi lokal. Selain stadion utama, Gubernur juga memberikan akses bagi PSMS menggunakan wisma atlet sebagai fasilitas akomodasi pemain serta stadion mini milik Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut sebagai lokasi latihan.
Sementara itu, Direktur Utama PSMS, Ariffuddin Maulana Basri, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapan klub untuk segera berkoordinasi dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) guna mendapatkan asesmen kelayakan penyelenggaraan pertandingan resmi Liga 2 di Stadion Utama Sumut. “Kami berharap laga perdana musim ini dapat berlangsung di stadion baru ini, yang tentunya akan meningkatkan semangat juang para pemain dan atmosfer dukungan dari suporter,” ujarnya.
Dari perspektif kebijakan publik, langkah ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap tata kelola klub sepak bola profesional, serta menyiratkan pentingnya pemanfaatan aset negara secara efektif. Di sisi lain, pemindahan markas ini juga menegaskan keterbatasan kewenangan Pemprov terhadap Stadion Teladan Medan yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Medan, menunjukkan perlunya koordinasi lintas otoritas dalam pengelolaan infrastruktur olahraga.
Secara strategis, pemanfaatan Stadion Utama Sumut sebagai homebase juga berpotensi mendorong efek ekonomi positif melalui peningkatan kunjungan, perputaran ekonomi lokal, serta promosi citra daerah dalam ekosistem sepak bola nasional.
Dengan fasilitas yang kini lebih lengkap dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, PSMS Medan diharapkan tidak hanya bangkit secara prestasi, tetapi juga menjadi model klub profesional yang menjunjung tinggi transparansi, tata kelola modern, dan kedekatan dengan komunitas pendukungnya.
Kebijakan ini layak dikaji lebih lanjut dalam konteks kebijakan olahraga daerah dan desentralisasi infrastruktur publik. Integrasi antara tata kelola pemerintahan dan industri olahraga dapat menjadi studi kasus relevan dalam bidang administrasi publik, manajemen olahraga, dan ekonomi pembangunan daerah.
Pewarta : Jhon Sinaga

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita