
RI News Portal. Boyolali, Proyek pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Jalan Ki Ageng Damarjati, Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) TA 2024 Pemprov Jateng ini, dengan anggaran mencapai Rp 100.000.000,-, diduga kuat mengandung unsur mark-up anggaran yang merugikan negara dan menurunkan kualitas pekerjaan.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa dana anggaran yang seharusnya digunakan secara penuh untuk pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya sampai ke pihak pelaksana kegiatan di tingkat desa. Informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pihak pelaksana kegiatan desa tidak menggunakan seluruh anggaran yang dialokasikan, yang menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dan kecurangan dalam penggunaan dana tersebut. Dugaan ini semakin menguat dengan adanya indikasi mark-up anggaran yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.

Masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kualitas jalan yang baru saja selesai dikerjakan beberapa bulan lalu. “Ini baru selesai, mas. Yang namanya proyek ya seperti ini, belum apa-apa sudah rusak. Saya yakin tiga bulan ke depan rabat beton ini akan jadi makadam. Ini saja sudah banyak yang ngelupas berpasir,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kondisi jalan yang sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan tersebut memicu kekecewaan warga terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan.
Proyek tersebut adalah salah satu dari sekian banyak proyek yang dibiayai melalui dana Bantuan Keuangan dari Pemprov Jateng untuk Desa Ketoyan. Menurut warga, bahan yang digunakan dalam proyek tersebut sangat minim, dan pelaksana kegiatan desa bahkan mengaku merugi karena kualitas bahan yang buruk. Hal ini semakin memperburuk dugaan adanya penyimpangan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Desa Ketoyan hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Namun, informasi yang beredar di masyarakat mengonfirmasi bahwa proyek ini dikerjakan oleh Pelaksana Kegiatan Desa (PKD) bersama timnya.
Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak Pemerintah Kecamatan Wonosegoro, terutama Kasi PMD, dapat melakukan pengecekan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek semacam ini. Mereka menginginkan agar kualitas pekerjaan dapat sesuai dengan harapan dan standar yang telah ditetapkan. Pihak berwenang di tingkat kecamatan dan kabupaten diharapkan tidak hanya mengawasi proses administrasi, tetapi juga kualitas fisik dari proyek yang dikerjakan.
Sementara itu, H. Muhtarom, S.Ag, Wakil Ketua DPP LSM GANI Jawa Tengah, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek ini. Ia berencana untuk memberikan somasi kepada Kepala Desa Ketoyan, serta melaporkan dugaan kecurangan dan mark-up anggaran dalam pembangunan jalan rabat beton tersebut kepada Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
“Proyek ini menggunakan dana publik yang seharusnya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kami mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek serupa di masa depan,” ujar H. Muhtarom.
Dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran dan kerusakan pada proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut, masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan tepat dan sesuai dengan peruntukannya. Evaluasi terhadap proyek-proyek semacam ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.
Pewarta : NB ( Team Boyolali )

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal