RI News. Gunungkidul – Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Sabtu (13/6/2026), panitia pelaksana menggelar ujian pengisian jabatan untuk dua kepala dukuh sekaligus, yakni Padukuhan Bototengah dan Padukuhan Kenteng, guna mengisi kekosongan jabatan yang sempat terjadi.
Seleksi ini diikuti lima peserta yang telah melewati tahap verifikasi kelengkapan administrasi secara ketat. Setelah itu, mereka mengikuti rangkaian ujian tertulis dan ujian praktik komputer. Panitia menetapkan bahwa calon dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai kepala dukuh untuk masing-masing padukuhan.

Berdasarkan hasil ujian yang diumumkan, Arvian Dwi Pratama berhasil meraih nilai 67,33 dan ditetapkan sebagai Kepala Dukuh Kenteng. Sementara itu, Rendy Muhamad Prasetya dengan nilai 68,35 dinyatakan sebagai Kepala Dukuh Bototengah. Kedua calon terpilih dinilai memiliki kompetensi yang memadai untuk memimpin padukuhan masing-masing.
Lurah Botodayaan, Wasija, S.iP, menyatakan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kepemimpinan desa yang berkualitas dan transparan. “Setelah penetapan ini, kami akan segera menyampaikan laporan resmi ke tingkat Kapanewon. Selanjutnya, rekomendasi dari Bupati Gunungkidul diharapkan segera keluar agar kedua kepala dukuh dapat dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) yang sah,” ujar Wasija.
Baca juga : Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
Proses ini diharapkan tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menjadi teladan bagi kalurahan lain di wilayah Gunungkidul dalam menerapkan mekanisme seleksi berbasis meritokrasi. Dengan demikian, pelayanan publik di tingkat padukuhan dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Pewarta: Lee Anno
Tagline : #SeleksiDukuhBotodayaan, #KepemimpinanDesa, #Gunungkidul, #MeritokrasiPemerintahan, #PadukuhanBototengah, #PadukuhanKenteng, #TransparansiDesa,

