
RI News Portal. Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada jajaran kabinet untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 1446 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan kebijakan FWA merupakan implementasi langsung dari direktif Presiden Prabowo.
“Ini adalah upaya pemerintah, sesuai arahan dan direktif khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang ingin memastikan perjalanan masyarakat di bulan suci Ramadan, khususnya Lebaran, semakin aman, nyaman, terjangkau, dan menyenangkan,” ujar AHY di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Sabtu (1/3/2025).

Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah penerapan Flexible Work Arrangement (FWA) yang diharapkan mulai berlaku pada H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait penerapan flexible work arrangement atau yang sebelumnya dikenal sebagai work from anywhere,” ujar AHY.
Ia menjelaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait penerapan FWA.
Penerapan FWA bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada hari-hari menjelang Idulfitri.
Baca juga : Bupati Rudy Susmanto Pakai Dana Pribadi Untuk Atasi Akses Yang Terputus di Bogor
Hal ini dianggap penting mengingat tahun ini perayaan Lebaran berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, yang berpotensi meningkatkan volume arus mudik.
Langkah ini diambil untuk semakin mengoptimalkan distribusi arus mudik dan menghindari penumpukan pada hari-hari tertentu.
Adapun FWA merupakan pengaturan sistem kerja yang memungkinkan karyawan untuk bekerja secara fleksibel. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk membantu mengurai kemacetan selama periode mudik Lebaran.
Selain menerapkan FWA, pemerintah juga tengah mengupayakan sinkronisasi jadwal libur sekolah.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal