RI News Portal. Bandung Barat – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah upacara militer yang khidmat di Kompleks Pusat Pendidikan dan Pelatihan Komando Pasukan Khusus (Pusdiklat Kopassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Upacara yang digelar pada Minggu, 10 Agustus 2025, ini merupakan bagian dari gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan militer.
Dalam pengumuman resmi, Presiden Prabowo menyatakan, “Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi,” disertai dengan penyematan tanda bintang sebagai simbol kenaikan pangkat dan jabatan. Pelantikan ini menandai kepercayaan penuh pemerintah terhadap Jenderal Tandyo untuk mendampingi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam menjalankan tugas strategis pertahanan nasional.

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991, seangkatan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di dunia militer, Tandyo dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki rekam jejak karir yang cemerlang di berbagai satuan elite TNI Angkatan Darat.
Berikut adalah perjalanan karir Jenderal Tandyo Budi Revita:
- 1995: Komandan Tim Khusus Combat Intelligence (CI) Yonif Linud 330/Tri Dharma.
- Hingga 2012: Menjabat sebagai Komandan Brigif Linud 17/Kujang I, setelah sebelumnya memimpin Yonif Linud 330/Tri Dharma.
- 2014: Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Kodam VII/Wirabuana.
- 2015: Komandan Rindam IX/Udayana, diikuti dengan jabatan Komandan Resimen Taruna Akmil pada tahun yang sama.
- 2017-2018: Perwira Bantuan (Paban) III/Sopsad.
- 2018: Paban III/Latga Sops TNI.
- 2018-2019: Direktur Bela Negara, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan.
- 2019-2021: Direktur Rahasia Komando Pertahanan, Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan.
- 2021-2023: Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kementerian Pertahanan.
- 2023-2024: Panglima Kodam IV/Diponegoro.
- 2024: Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sebelum akhirnya dilantik sebagai Wakil Panglima TNI.
Baca juga : Pordes Merdeka Cup 2025 Jatiroto Dibuka dengan Meriah, Diawali Laga Sengit
Jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Posisi ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas Panglima TNI, khususnya dalam pembinaan kekuatan dan memastikan interoperabilitas Tri Matra Terpadu (Angkatan Darat, Laut, dan Udara).
Adapun tugas utama Wakil Panglima TNI meliputi:
- Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI.
- Memberikan masukan strategis terkait kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, doktrin, dan strategi militer.
- Memastikan pembinaan serta penggunaan kekuatan TNI yang terintegrasi.
- Melaksanakan tugas Panglima TNI apabila berhalangan, baik sementara maupun tetap.
- Menjalankan tugas-tugas lain sesuai arahan Panglima TNI.
Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur komando TNI di tengah tantangan keamanan regional dan global yang semakin kompleks. Dengan pengalaman panjang di berbagai posisi strategis, termasuk di satuan elite Kopassus dan lembaga pendidikan militer, Tandyo diharapkan mampu mendukung visi Presiden Prabowo dalam memperkuat postur pertahanan nasional.
Upacara pelantikan yang digelar di Pusdiklat Kopassus, Batujajar, tidak hanya menjadi simbol kehormatan militer, tetapi juga menegaskan komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme dan kesiapan operasional. Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara ini juga menunjukkan perhatian penuh pemerintah terhadap penguatan institusi TNI sebagai pilar utama pertahanan negara.
Dengan dilantiknya Jenderal Tandyo, TNI diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pewarta : Yudha Purnama

