
RI News Portal. Jakarta, 22 Mei 2025 — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan urgensi penyederhanaan regulasi yang dinilai masih menghambat arus investasi, khususnya di daerah strategis seperti Batam. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, pada Kamis, 22 Mei 2025, di Istana Merdeka, Jakarta. Artikel ini mengkaji substansi arah kebijakan yang disampaikan Presiden serta langkah konkret yang tengah disiapkan oleh BP Batam dalam konteks reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola investasi daerah.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya reformasi regulasi untuk mempercepat masuknya investasi ke daerah, khususnya di kawasan-kawasan ekonomi strategis seperti Batam. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta BP Batam untuk segera menuntaskan berbagai hambatan regulasi dan mempercepat pelayanan kepada investor sebagai bagian dari upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang ambisius.

“Presiden menegaskan agar kami fokus menyelesaikan hambatan regulasi dan mempercepat pelayanan kepada investor,” ujar Amsakar kepada awak media usai pertemuan.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, BP Batam tengah menyusun ulang skema pengelolaan lahan serta menyederhanakan proses perizinan investasi. Salah satu inisiatif utama adalah penerapan Land Management System (sistem manajemen lahan terpadu), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola aset lahan di wilayah Batam.
“Upaya kami tidak hanya menyederhanakan birokrasi, tapi juga memastikan transparansi dalam pengelolaan lahan,” jelas Amsakar.
Lebih lanjut, Amsakar mengungkapkan bahwa kewajiban fatwa planologis yang sebelumnya menjadi syarat administratif investasi telah dihapus. Selain itu, integrasi layanan antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam telah dilakukan untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha.
Dalam diskusi strategis tersebut, Amsakar turut memaparkan capaian pertumbuhan ekonomi Batam yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Batam menunjukkan kinerja pertumbuhan yang lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional.
“Kami optimistis, target RPJMN sebesar 8 persen pertumbuhan ekonomi bisa dilampaui oleh Batam. Arahan Presiden menjadi dorongan penting bagi kami untuk bekerja lebih cepat dan tepat,” tegas Amsakar.
Sebagai langkah lanjutan, BP Batam juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi pusat yang dinilai menghambat investasi, terutama di daerah-daerah dengan status kawasan strategis nasional. Presiden Prabowo, menurut Amsakar, memberikan dukungan penuh terhadap proses deregulasi tersebut guna menciptakan iklim usaha yang sehat, terbuka, dan kompetitif.

Langkah-langkah ini dinilai strategis tidak hanya dalam mempercepat arus investasi langsung (FDI) ke daerah, tetapi juga sebagai bagian dari reformasi struktural yang lebih luas untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat regional dan global.
Arahan Presiden Prabowo Subianto menandai komitmen kuat pemerintah pusat dalam memperkuat iklim investasi daerah melalui reformasi regulasi dan penyederhanaan birokrasi. Kasus Batam dapat menjadi model reformasi terintegrasi antara pusat dan daerah, yang memprioritaskan efisiensi pelayanan, transparansi tata kelola, serta keberlanjutan ekonomi daerah. Evaluasi berkala dan penguatan koordinasi lintas lembaga akan menjadi kunci keberhasilan program ini ke depan.
Pewarta : Diki Eri S

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal