RI News. Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menggelar rapat koordinasi mendalam bersama jajarannya untuk menyusun tindak lanjut kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap hari Jumat. Rapat tersebut bertujuan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal meski kebijakan fleksibilitas kerja diterapkan.
“Kebetulan hari ini kita rapat paripurna. Kami akan mendetailkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home, karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh work from home,” ujar Pramono Anung di Jakarta Pusat, Rabu (1 April 2026).
Pramono menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia memberikan contoh sektor-sektor krusial yang harus tetap beroperasi penuh di lapangan, seperti kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan. Khususnya, seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan normal tanpa pengecualian.

“Terutama, 44 puskesmas kita. Kemudian, 292 puskesmas pembantu dan 31 rumah sakit, tetap seperti biasa, tidak work from home, karena nggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh, karena itu kan urusan administrasi,” tegas Pramono.
Menurutnya, ASN yang bertugas di unit pelayanan langsung masyarakat wajib hadir secara fisik, sementara tugas administratif di tingkat dinas dapat dilakukan secara daring. Setelah rapat paripurna selesai, Pramono berjanji akan menyampaikan informasi rinci mengenai daftar ASN yang diperbolehkan WFH serta mekanisme pengawasannya.
Kebijakan WFH satu hari per pekan bagi ASN ini merupakan arahan pemerintah pusat yang mulai berlaku efektif 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan untuk melihat dampaknya terhadap efisiensi kerja dan pelayanan publik.
Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta menerapkan WFH secara selektif. Pengaturan lebih lanjut akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing industri. Namun, sejumlah sektor strategis tetap dikecualikan, antara lain layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan.
Di sektor pendidikan, kegiatan belajar-mengajar jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari penuh dalam seminggu tanpa pembatasan. Sementara untuk pendidikan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebijakan kementerian terkait.

Pramono Anung menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya mendukung kebijakan nasional ini sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja yang lebih modern dan efisien. Namun, ia memastikan bahwa di tingkat daerah, prioritas utama tetap pada kualitas pelayanan kepada warga Jakarta.
Rencana rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan panduan operasional yang jelas, sehingga implementasi WFH tidak menimbulkan kekacauan administrasi atau penurunan kinerja pelayanan publik di ibu kota. Masyarakat diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai penyesuaian layanan pada hari Jumat mendatang.
Pewarta : Yogi Hilamawan

