Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polsek Sambungmacan Sragen Tangkap Warga Ngawi Pelaku Pencurian Uang dan Emas Senilai Rp 140 Juta

Polsek Sambungmacan Sragen Tangkap Warga Ngawi Pelaku Pencurian Uang dan Emas Senilai Rp 140 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 min read
Polsek Sambungmacan Sragen Tangkap Warga Ngawi Pelaku Pencurian Uang dan Emas Senilai Rp 140 Juta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, Polsek Sambungmacan Sragen berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian uang dan emas senilai Rp140 juta yang terjadi di rumah Sumadi (50), warga Gayaman, RT 05/RW 02, Sambungmacan, Sragen.

Pelaku, yang diketahui bernama Suparno alias Noglok (40), berhasil ditangkap pada Minggu, 23 Februari 2025, di kediamannya di Grenteng, RT 01/RW 01, Kauman, Twidodaren, Ngawi.

Kapolsek Sambungmacan, AKP Widarto, memaparkan kronologi kejadian tersebut.

#Advestaiment RI_News

Menurut keterangan Kapolsek, pencurian ini pertama kali disadari oleh Sumadi pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, sepulangnya dari bengkel. Setibanya di rumah, ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terbuka, sementara lemari tempat menyimpan perhiasan dan uang juga dalam kondisi tak terkunci.

Setelah memeriksa keadaan rumahnya, Sumadi menemukan bahwa empat jeruji jendela kamar samping telah dirusak, dan pintu dapur bagian belakang juga tidak dalam keadaan terkunci.

“Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil 13 gelang, 12 cincin, dan 5 kalung emas dengan total berat mencapai 100 gram atau senilai Rp 110 juta. Selain itu, pelaku juga membawa uang tunai sebesar Rp 30 juta,” jelas AKP Widarto saat dihubungi, Selasa (25/2/25).

Baca juga : Wagub Rano Minta Minimal 3 RDF Plant dapat Dibangun di Jakarta

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan keterangan para saksi, tim kepolisian menemukan sidik jari yang cocok dengan identitas pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sambungmacan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Widarto.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pewarta : Surya k

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #kriminal #pencuri #polsek-sragen #sragen

Post navigation

Previous: Wagub Rano Minta Minimal 3 RDF Plant dapat Dibangun di Jakarta
Next: Buat Keributan di Pemukiman, 4 Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.