RI News. Melawi 20 Maret 2026 – Di tengah gelombang arus mudik Lebaran yang semakin masif, Polsek Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, meluncurkan program penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman. Inisiatif ini langsung mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, yang melihatnya sebagai langkah konkret dalam mengurangi kecemasan meninggalkan harta benda di rumah selama periode libur panjang.
Program penitipan kendaraan ini dijalankan langsung di halaman Mapolsek Belimbing, dengan pengawasan ketat oleh personel kepolisian. Prosedur yang diterapkan terbilang sederhana namun terstruktur: pemudik hanya perlu membawa kartu identitas diri (KTP) serta dokumen kepemilikan kendaraan (STNK dan BPKB asli atau fotokopi yang dilegalisir) untuk didaftarkan oleh petugas. Setelah proses pendataan selesai, kendaraan—terutama sepeda motor yang menjadi moda transportasi utama warga pedesaan—ditempatkan di area aman yang dijaga 24 jam.
Ipda Jefri Manurung, S.H., selaku Kapolsek Belimbing, menjelaskan bahwa program ini lahir dari pemahaman mendalam terhadap dinamika sosial masyarakat di wilayahnya. “Mudik merupakan tradisi tahunan yang sarat makna budaya dan emosional bagi masyarakat Kalimantan Barat. Namun, sering kali kekhawatiran akan potensi pencurian atau kerusakan kendaraan justru mengganggu ketenangan pemudik. Melalui layanan ini, kami ingin memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat bisa fokus menjalin silaturahmi keluarga tanpa beban pikiran,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Lebih lanjut, Ipda Jefri menekankan dimensi preventif dari inisiatif ini. Data kepolisian daerah menunjukkan bahwa musim mudik kerap diikuti lonjakan kasus pencurian kendaraan bermotor di permukiman yang ditinggalkan penghuninya. Dengan menyediakan tempat penitipan terpusat dan terawasi, Polsek Belimbing berupaya memutus rantai potensi kejahatan oportunis tersebut. Pendekatan ini sejalan dengan paradigma polisi masyarakat (community policing) yang semakin ditekankan Polri, di mana aparat tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, melainkan juga mitra aktif dalam menjaga kesejahteraan warga.
Respon masyarakat terhadap program ini terlihat sangat positif. Beberapa warga Kecamatan Belimbing yang ditemui menyatakan rasa terbantu signifikan, terutama mereka yang tinggal di kawasan pinggiran dengan akses pengawasan terbatas. “Saya biasanya khawatir motor ditinggal seminggu lebih, takut dicuri atau rusak kena hujan. Sekarang bisa tenang mudik ke Pontianak, tinggal titip di polsek saja,” ujar salah seorang pemudik, yang enggan disebut namanya.
Baca juga : Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H
Secara lebih luas, langkah Polsek Belimbing ini mencerminkan adaptasi lokal terhadap kebijakan pengamanan mudik nasional. Di berbagai daerah, Polri memang mendorong layanan serupa sebagai bagian dari operasi ketupat tahunan, namun implementasi di tingkat polsek seperti Belimbing menonjol karena sifatnya yang dekat dengan komunitas dan responsif terhadap kebutuhan riil warga. Program ini tidak hanya menekan angka kriminalitas potensial, tetapi juga mempererat ikatan kepercayaan antara institusi kepolisian dan masyarakat—faktor krusial dalam membangun ketahanan sosial di era transisi pasca-pandemi.
Dengan demikian, inisiatif sederhana namun strategis ini menjadi contoh bagaimana pelayanan publik yang berbasis empati dapat menghasilkan dampak nyata. Saat arus mudik Idul Fitri 1447 H berlangsung, Polsek Belimbing tak hanya menjaga kendaraan, tetapi juga menjaga ketenangan hati ribuan pemudik yang pulang membawa harapan dan kebahagiaan.
Pewarta: Lisa Susanti

