Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Polri Mengungkap SPBU Memanipulasi Takaran BBM di Sukabumi

Polri Mengungkap SPBU Memanipulasi Takaran BBM di Sukabumi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Polri Mengungkap SPBU Memanipulasi Takaran BBM di Sukabumi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sukabumi, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kecurangan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Baros, Sukabumi, Jawa Barat, yang memanipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) konsumen.

Dirtipidter Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, menyebut bahwa SPBU dengan kode lokasi 34-43111 yang dioperasikan PT Prima Berkah Mandiri (PBM) menggunakan alat tambahan bernama Printed Circuit Board (PCB) pada alat pompa BBM.

“Diduga telah dipasang PCB yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi trafo pengatur arus listrik,” ucapnya.

Alat tersebut, kata dia, dipasang dan disembunyikan di kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan kompartemen alat ukur BBM.

#Advestaiment RI_News

Alat tersebut menyebabkan berkurangnya takaran BBM yang dibeli masyarakat. Selain itu, karena disembunyikan, menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas metrologi legal ketika melakukan kegiatan tera ulang setiap tahun.

Akibat penggunaan alat ilegal tersebut, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat sebesar Rp1,4 miliar per tahun.

“Nanti kita tinggal mengalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan,” ucapnya.

Baca juga : Mahkamah Agung Berhasil Putuskan 30.908 Perkara Sepanjang Tahun 2024

Jenderal bintang satu itu menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan dipasangnya alat tambahan pada SPBU sehingga mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen.

Lalu, pada Kamis (9/2), tim Subdit I Dittipidter bersama Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU tersebut untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SPBU tersebut telah melayani konsumen sejak 2005 dan mengoperasionalkan pompa merk Tatsuno produksi tahun 2005 untuk jenis biosolar 1 unit, pertalite mobil 1 unit, pertamax mobil 1 unit, dan pertalite serta pertamax motor 1 unit.

#Advestaiment RI_News

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa masyarakat menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini lantaran takaran BBM yang diberikan tidak sesuai dengan yang dibeli.

“Jadi, setiap 20 liter itu akan berkurang 600 mililiter atau rata-rata minus tiga persen sehingga takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” ucapnya.

Dirinya pun mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak mencurangi masyarakat. Terlebih, saat ini mulai memasuki masa lebaran.

“Jangan sampai merugikan rakyat dengan mengurangi takaran karena kerugian ini yang menanggung juga masyarakat, juga para konsumen. Untuk itu, kami ingatkan sekali lagi, jangan sampai diulangi karena pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,” ucapnya menegaskan.

Pewarta : Moh Romli

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Mahkamah Agung Berhasil Putuskan 30.908 Perkara Sepanjang Tahun 2024
Next: SMAN 7 Cirebon: Sekolah Akui Potongan Rp 250.000 per Siswa untuk Partai, Skandal Dana PIP

Related Stories

Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad
2 min read

Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad: Memperkuat Kebangsaan Menjelang HUT RI ke-80

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 menit ago
Dugaan Pelanggaran Hak Buruh di PT Dwi Naga Sakti Abadi
4 min read

Dugaan Pelanggaran Hak Buruh di PT Dwi Naga Sakti Abadi: Kasus Penggelapan Upah dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 menit ago
Malam Tirakatan HUT RI Ke-80 di Kampung Candi Sewu Semarang
2 min read

Malam Tirakatan HUT RI Ke-80 di Kampung Candi Sewu Semarang: Semarak Nasionalisme dan Kebersamaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 menit ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad: Memperkuat Kebangsaan Menjelang HUT RI ke-80
  • Dugaan Pelanggaran Hak Buruh di PT Dwi Naga Sakti Abadi: Kasus Penggelapan Upah dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Malam Tirakatan HUT RI Ke-80 di Kampung Candi Sewu Semarang: Semarak Nasionalisme dan Kebersamaan
  • Warga Wonogiri Rayakan HUT RI ke-80 dengan Tirakatan, Tunjukkan Semangat Nasionalisme
  • Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad: Memperkuat Kebangsaan Menjelang HUT RI ke-80
  • Dugaan Pelanggaran Hak Buruh di PT Dwi Naga Sakti Abadi: Kasus Penggelapan Upah dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Malam Tirakatan HUT RI Ke-80 di Kampung Candi Sewu Semarang: Semarak Nasionalisme dan Kebersamaan
  • Warga Wonogiri Rayakan HUT RI ke-80 dengan Tirakatan, Tunjukkan Semangat Nasionalisme
  • Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.