Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo

Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo

TEAM BUSER BERITA Posted on 3 bulan ago 2 min read
Polres Wonogiri Ungkapan Kasus Pengedaran Uang Palsu di Terminal Ngadirojo
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Peredaran uang palsu, meskipun dalam jumlah kecil, dapat memicu distrust yang merambat secara eksponensial terhadap sistem keuangan, terutama dalam ekosistem ekonomi lokal yang berbasis tunai.”

RI News Portal. Wonogiri, Jawa Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu yang dilakukan oleh seorang warga Kecamatan Jatisrono, Wonogiri. Pelaku yang diketahui bernama Ardi Paramusdita (31) ditangkap setelah penyelidikan intensif aparat, menyusul laporan dari masyarakat terkait keberadaan uang dengan ciri-ciri tidak lazim.

Menurut pernyataan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., kasus ini bermula dari kecurigaan seorang agen tiket bus malam di Terminal Ngadirojo yang menerima uang dengan karakteristik fisik yang tidak sesuai standar. Uang tersebut kemudian dibawa ke Bank BRI untuk dilakukan verifikasi keaslian. Hasil pemeriksaan bank menyatakan bahwa uang tersebut adalah palsu. Atas dasar temuan tersebut, laporan disampaikan ke Polsek Ngadirojo, yang segera menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada pelaku yang berdomisili di wilayah Jatisrono. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 6.100.000,-. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lanjutan.

Tindakan pelaku diduga melanggar Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang secara eksplisit mengatur larangan membuat dan mengedarkan uang palsu. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

Secara hukum, kasus ini menunjukkan bahwa delik pemalsuan uang tergolong sebagai tindak pidana serius yang merusak kepercayaan terhadap sistem moneter nasional. Dalam konteks hukum pidana, pemalsuan uang termasuk dalam kategori kejahatan terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, mengingat dampaknya yang sistemik terhadap perekonomian dan stabilitas sosial.

Baca juga : Banjir di Paku Jaya, Tangsel: Implikasi Hidrometeorologis dan Kerentanan Infrastruktur Perkotaan

Pengungkapan kasus ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan kejahatan keuangan. Polres Wonogiri dalam keterangannya menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sirkulasi uang palsu, khususnya di sektor-sektor transaksi tunai seperti terminal, pasar tradisional, dan agen transportasi. Edukasi publik dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi krusial dalam mengantisipasi kejahatan serupa.

Kasus ini memperlihatkan efektivitas koordinasi antara masyarakat, institusi keuangan, dan aparat kepolisian dalam merespons dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu. Di sisi lain, fenomena ini menegaskan perlunya strategi nasional yang lebih komprehensif dalam pencegahan kejahatan keuangan, melalui regulasi, pengawasan, serta sistem pendeteksian uang palsu yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Banjir di Paku Jaya, Tangsel: Implikasi Hidrometeorologis dan Kerentanan Infrastruktur Perkotaan
Next: Menghidupkan Sejarah: Tuan Rondahaim Saragih Kembali Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara

Related Stories

Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri
2 min read

Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

TEAM BUSER BERITA Posted on 16 jam ago
Polres Lampung Timur Gelar Lomba Fun Cooking Nasi Goreng Presisi dalam Rangka HUT ke-80 RI
2 min read

Polres Lampung Timur Gelar Lomba Fun Cooking Nasi Goreng Presisi dalam Rangka HUT ke-80 RI

TEAM BUSER BERITA Posted on 17 jam ago
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Wakapolri
2 min read

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Wakapolri: Dinamika Kepemimpinan Polri dalam Konteks Kebijakan Nasional

TEAM BUSER BERITA Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.