RI News Portal. Wonogiri, 27 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Selogiri. Seorang pemuda berinisial UGG, berusia 18 tahun, warga Desa Semin, Kecamatan Nguntoronadi, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan 1.774 butir obat daftar G jenis Yarindo.
Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (25/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri. Petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok serta ribuan butir obat Yarindo yang dikemas dalam dua toples putih di dalam kardus berlakban coklat. Selain itu, polisi menyita uang tunai Rp100 ribu, handphone merek Realme, lakban hitam, kapas putih, dan barang pembungkus lain yang diduga digunakan untuk menyamarkan narkotika.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah Sendang Ijo pada malam hari. Tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan UGG, yang belakangan diketahui merupakan pelajar dan anak dari almarhum Rukijo.

“Dari penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu dan obat daftar G yang diakui milik tersangka. Saat ini, UGG sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wonogiri,” ujar Anom.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai perantara dalam peredaran narkoba. Polisi kini tengah mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka untuk mencegah penyebaran narkotika lebih luas di wilayah Wonogiri.
Baca juga : Mutasi Massal Polri September 2025: Dinamika Organisasi dalam Konteks Reformasi Keamanan Nasional
AKP Anom menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat tersangka masih berstatus pelajar. Ia mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Kasus ini mencerminkan tantangan nyata dalam menekan peredaran narkoba di kalangan remaja. Polres Wonogiri berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan guna menjaga keamanan wilayah dari bahaya narkotika.
Pewarta : Nandang Bramantyo

