
RI News Portal. Wonogiri 8 Juli 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri menggelar Apel Kesiapan Pengamanan dalam rangka kegiatan pengesahan calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 2017 Ranting Kismantoro Cabang Ponorogo. Apel dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kismantoro pada Selasa sore, 8 Juli 2025, sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam menjaga ketertiban umum dan menjamin berlangsungnya kegiatan dengan aman dan kondusif.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Wonogiri, Kompol Agus Syamsudin, S.H., dan diikuti oleh jajaran pejabat kepolisian serta unsur TNI, antara lain Kapolsek Kismantoro AKP Budiyanto, S.H., Danramil Kismantoro Kapten Inf Budi Utama, Kasat Intelkam IPTU Sutarto, S.H., dan Kasat Narkoba AKP Slamet Mulyanto, S.H. Total sebanyak 175 personel dikerahkan, terdiri dari 160 anggota Polres Wonogiri dan 15 personel dari Koramil Kismantoro.
Kompol Agus dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia menyatakan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan harus dilakukan secara optimal dengan tetap menjunjung pendekatan humanis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kalau ada yang memakai knalpot brong atau membawa miras, tindak di tempat. Lakukan dengan cara humanis sesuai SOP,” tegas Kompol Agus.
Guna memastikan keamanan selama pelaksanaan kegiatan, Polres Wonogiri juga melakukan pengawalan terhadap keberangkatan dan kepulangan sebanyak 222 calon warga baru PSHT. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk meminimalisasi potensi gangguan ketertiban dan keamanan.
Dalam konteks manajemen keamanan dan ketertiban masyarakat, pengesahan warga baru organisasi massa seperti PSHT kerap menjadi momen sensitif yang memerlukan perhatian ekstra. Oleh karena itu, Polres Wonogiri secara aktif mengimbau kepada seluruh peserta maupun masyarakat agar tidak melakukan konvoi, tidak menggunakan knalpot brong, tidak membawa minuman keras maupun senjata tajam, serta tetap menjaga tertib sosial.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung ruang publik yang aman dan sehat bagi seluruh elemen masyarakat.
Pewarta : Nandang Bramantyo

