
RI News Portal. Tomohon, 6 Oktober 2025 – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Dian Samrat 2025.
Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan sebanyak 1.529 liter solar bersubsidi yang ditimbun secara ilegal. Seluruh barang bukti, termasuk solar tersebut, serta para pelaku yang terlibat telah diamankan dan dibawa ke Markas Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. “Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Masyarakat Tomohon menyambut baik keberhasilan operasi ini. Banyak warga yang menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat Sat Reskrim Polres Tomohon dalam menangani kasus yang kerap disebut sebagai aksi “mafia solar”. “Kami bangga dengan kerja keras polisi. Ini bukti bahwa laporan kami didengar dan ditindaklanjuti,” ungkap salah seorang warga Leilem Dua yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga : Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT TNI ke-80 dengan Upacara Khidmat
Kasus penimbunan BBM bersubsidi ini menjadi sorotan karena dampaknya yang signifikan terhadap distribusi bahan bakar untuk masyarakat kecil. Penyalahgunaan solar bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap bahan bakar dengan harga terjangkau.
Polres Tomohon menegaskan komitmennya untuk terus menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga keadilan dan memastikan subsidi tepat sasaran. “Mari bersama-sama menjaga keadilan demi kepentingan rakyat,” tutup Iptu Royke.
Pewarta : Marco Kawulusan
