RI News. Payakumbuh – Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadan, Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan 66 unit sepeda motor yang terlibat pelanggaran lalu lintas berat. Operasi penertiban ini berlangsung mulai Sabtu malam (21 Februari 2026) pukul 22.00 WIB hingga Minggu dini hari (22 Februari 2026) pukul 04.00 WIB.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman SH, melibatkan personel Satlantas, seluruh satuan fungsi Polres, serta jajaran Polsek di wilayah kota. Penindakan dilakukan dengan dua pendekatan utama: pos pemeriksaan stasioner di titik-titik strategis serta operasi hunting atau pengejaran terhadap kelompok yang mencoba melarikan diri.
Fokus utama operasi ini adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brong, pengendara tanpa helm standar, pelanggaran penempatan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta aksi balap liar di jalan umum. Titik rawan seperti ruas jalan utama di kawasan perkotaan menjadi sasaran prioritas, mengingat aktivitas tersebut kerap mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah malam.

“Sebanyak 66 sepeda motor kami amankan karena terindikasi melakukan pelanggaran, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong,” ungkap AKP Yuliarman.
Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi juga menciptakan risiko kecelakaan tinggi serta mengacaukan ketenangan masyarakat, terutama di bulan suci yang seharusnya penuh kedamaian.
AKP Yuliarman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. “Balap liar dan knalpot brong bukan hanya soal tilang, tapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan bersama,” tambahnya.
Baca juga : Operasi Sapu Bersih: Polda Jateng Gagalkan Jaringan Narkotika, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa Muda
Pihak kepolisian turut mengajak peran serta aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk orang tua, tokoh adat, ulama, serta pemimpin masyarakat setempat. Mereka diminta untuk turut mengawasi dan membimbing generasi muda agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjauhi perilaku berisiko.
Operasi penertiban serupa dijadwalkan akan terus digelar secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, dan menjaga kenyamanan warga selama Ramadan hingga seterusnya.
Pewarta: Mayang Sari

