RI News Portal. Minahasa Tenggara 4 Desember 2025 – Kepolisian Resor Minahasa Tenggara berhasil mengamankan 26 orang terkait bentrok kelompok antara warga Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, yang terjadi pada Minggu dini hari, 30 November 2025. Peristiwa yang dipicu perselisihan antar-kelompok ini sempat memunculkan kekhawatiran akan gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Tenggara, AKP Lutfi, menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara terpisah dalam tiga klaster. “Kami telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat langsung dalam konflik antar-kelompok Watuliney-Molompar. Penyelidikan masih terus berkembang,” ujarnya saat ditemui di Mapolres, Rabu (3/12).
Selain itu, polisi juga menangkap lima orang yang diduga membuat panah wayer serta dua orang lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam saat pemeriksaan di Pos Penyekatan Simpang Tiga Watuliney pasca-kejadian. “Total ada tiga kasus yang kami tangani secara paralel agar tidak saling tumpang tindih dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” tambah Lutfi.

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa situasi di kedua desa saat ini sudah kondusif. “Kami terus melakukan patroli dialogis dan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Kondisi kamtibmas sudah kembali normal,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial. “Jangan mudah terprovokasi atau memprovokasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari kita jaga kedamaian yang sudah tercipta,” pesannya.
Respons positif datang dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Transparansi Indonesia (LSM GTI), Fikri, yang didampingi kuasa hukum Ormas Makmin. Mereka mengapresiasi sikap terbuka Polres Minahasa Tenggara dalam memberikan penjelasan kepada publik.
“Kami berharap ada kebijakan khusus terhadap dua orang yang tertangkap karena mereka hanya ikut-ikutan dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan bentrok di Watuliney-Molompar,” ungkap Fikri.
Baca juga : Krisis BBM di Subulussalam Melumpuhkan Rantai Pasok Pangan dan Industri Sawit
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh narasi yang tidak jelas atau berita bohong yang dapat memfitnah pihak tertentu, termasuk institusi kepolisian. “Dari penjelasan Kasat Reskrim Lutfi, kami melihat Polres Mitra telah bekerja sesuai standar operasional prosedur dan sangat transparan. Ini patut diapresiasi,” tuturnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan dialog antar-warga serta peran aktif tokoh masyarakat dalam mencegah eskalasi konflik. Polres Minahasa Tenggara menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan tidak ada gelombang lanjutan.
Masyarakat diimbau tetap tenang, menjaga toleransi, dan melaporkan setiap informasi mencurigakan kepada pihak berwenang setempat. Kedamaian di Kecamatan Belang kini menjadi tanggung jawab bersama.
Pewarta : Marco Kawulusan

