RI News. Melawi, 3 Agustus 2026 — Polres Melawi Polda Kalimantan Barat melalui seluruh Polsek jajaran terus memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Langkah konkret yang ditempuh berupa pengecekan langsung di lapangan terhadap titik-titik api yang terdeteksi serta penanganan segera di lokasi, dilaksanakan pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Kegiatan ground check ini merupakan tindak lanjut pemantauan hotspot agar kondisi di lapangan dapat dipastikan secara akurat. Personel tidak hanya memadamkan api yang ditemukan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.
Kapolres Melawi, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menegaskan bahwa seluruh jajaran Polsek bergerak cepat menindaklanjuti setiap titik api. Koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan tersebut. “Hasil ground check menjadi dasar bagi personel untuk menentukan langkah penanganan di lapangan. Selain melakukan pemadaman, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, Polsek Nanga Pinoh mencatat enam titik api yang tersebar di Desa Labai Mandiri, Desa Nanga Kayan, Desa Suka Damai Kecamatan Pinoh Utara, serta Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh. Polsek Belimbing menemukan lima titik, masing-masing di Desa Langan, Desa Nanga Kebrak (dua titik), Desa Tikan Kecamatan Belimbing, dan Desa Piawas Kecamatan Belimbing Hulu. Polsek Ella Hilir mendapati tiga titik di Desa Nanga Ella Hilir, Desa Bembai Permai, dan Desa Pelempai Jaya. Sementara Polsek Sayan mencatat tujuh titik di Desa Madya Raya (dua titik), Desa Mekar Pelita (dua titik), Desa Nanga Kompi (dua titik), serta Desa Nanga Kasai.
Personel menghadapi sejumlah kendala di lapangan, mulai dari lokasi kebakaran yang jauh dari permukiman, akses yang sulit karena medan berbukit dan jalan tanah, keterbatasan peralatan pemadaman, hingga minimnya sumber air di sekitar lokasi. Meski demikian, upaya pemadaman tetap dilakukan secara maksimal agar api tidak merambat lebih jauh. Bersamaan dengan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mengajak seluruh elemen masyarakat aktif mencegah karhutla.
Baca juga: Kesiapan Call Center 110 Jadi Prioritas: Kapolres Melawi Pastikan Respons Cepat dan Profesional
Kapolres Melawi menegaskan bahwa pencegahan akan terus digalakkan melalui patroli rutin, ground check titik api, sosialisasi, dan edukasi. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meminimalisir dampak kebakaran di wilayah Kabupaten Melawi. “Penanganan karhutla membutuhkan peran serta semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan,” tegasnya.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #KarhutlaMelawi, #GroundCheckTitikApi, #PolresMelawi, #CegahKebakaranLahan, #PencegahanKarhutla, #EdukasiMasyarakat, #PatroliRutin, #LindungiLingkunganMelawi,

