Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Lampung Timur Tangkap Tiga Tersangka Narkoba: Upaya Tegas Melindungi Remaja dari Jerat Narkotika

Polres Lampung Timur Tangkap Tiga Tersangka Narkoba: Upaya Tegas Melindungi Remaja dari Jerat Narkotika

TEAM BUSER BERITA Posted on 7 bulan ago 2 min read
Polres Lampung Timur Tangkap Tiga Tersangka Narkoba
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya yang menyasar kalangan remaja dan masyarakat desa. Dalam operasi terpisah yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka bersama sejumlah barang bukti yang mengindikasikan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor dan Kanit Operasional Ipda Rizki, dalam konferensi pers pada Minggu (27/7/2025) menjelaskan, ketiga tersangka berinisial MS (47), warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai; M (35), warga Dusun IV Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai; dan W (28), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.

Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 16.40 WIB di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, yang mengamankan tersangka W. Sementara itu, pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, dua tersangka lain yaitu MS dan M ditangkap di Desa Margasari. Operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat serta hasil penyelidikan yang mendalam dari Tim Satres Narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 12 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, tiga unit telepon genggam Android, dua alat hisap (bong), sehelai celana pendek, satu kaleng bekas peluru senapan angin, dan selembar tisu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.

Baca juga : KPPU Dorong Pemangkasan Rantai Pasok Beras di Lampung: Upaya Strategis Tekan Harga Melebihi HET

Kasus ini mencerminkan betapa distribusi narkotika tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga merambah pedesaan, yang sering kali memiliki keterbatasan pengawasan dan akses informasi. Menurut literatur kriminologi dan kebijakan publik, daerah rural seperti Lampung Timur menjadi rentan karena lemahnya infrastruktur pengawasan sosial dan minimnya kegiatan positif untuk remaja.

Penting dicermati bahwa upaya represif, meski penting, harus diimbangi dengan pendekatan preventif dan edukatif. Keterlibatan tokoh masyarakat, sekolah, dan keluarga dalam membangun ketahanan sosial terhadap bahaya narkoba perlu diperkuat. Dalam hal ini, Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang diinisiasi BNN dapat dijadikan rujukan kebijakan kolaboratif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Penindakan hukum terhadap pengedar narkoba tetap menjadi aspek vital, namun kebijakan jangka panjang perlu diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan komunitas lokal. Oleh karena itu, pendekatan integratif berbasis komunitas dan hukum menjadi kunci strategis untuk memutus rantai suplai narkotika di akar rumput.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPPU Dorong Pemangkasan Rantai Pasok Beras di Lampung: Upaya Strategis Tekan Harga Melebihi HET
Next: Pemprov DKI Jakarta Gandeng Ahli Biogas Atasi BABS: Inovasi Sanitasi Berbasis Teknologi di Kawasan Padat

Related Stories

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
2 min read

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib
2 min read

Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026
2 min read

Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.