Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Lampung Timur Tangkap Empat Tersangka Peredaran Narkotika: Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Polres Lampung Timur Tangkap Empat Tersangka Peredaran Narkotika: Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 13 Juni 2025 — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di kalangan generasi muda terus digencarkan oleh aparat kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Dalam rangka menjaga keamanan dan menyelamatkan masa depan remaja dari ancaman zat adiktif, jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap jaringan kecil pengedar narkotika lintas kecamatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, dalam keterangan resminya pada Jumat (13/6), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Mereka masing-masing berinisial DA (27) warga Kecamatan Sekampung, PF (20) warga Kecamatan Pekalongan, serta AE (23) dan AI (30), keduanya berasal dari Kecamatan Batanghari.

Keempat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan secara terpisah oleh Tim Satuan Reserse Narkoba. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika, antara lain:

  • Empat plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu
  • Empat bungkus daun ganja kering siap edar
  • Satu unit timbangan digital
  • Alat hisap (bong)
  • Tiga unit telepon genggam
  • Satu buah tas sebagai wadah penyimpanan barang bukti

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi pidana atas perbuatan memproduksi, mengedarkan, dan memiliki narkotika golongan I secara ilegal. Ancaman pidana dalam pasal ini berkisar antara lima tahun hingga dua puluh tahun penjara, tergantung pada pembuktian dan peran masing-masing tersangka dalam jaringan distribusi.

Baca juga : Rapat Koordinasi Pengamanan Perguruan Silat: Sinergi untuk Menjaga Ketenteraman Sosial di Wonogiri

Fenomena peredaran narkotika yang menjangkiti kalangan remaja dan dewasa muda di wilayah Lampung Timur mencerminkan krisis sosial yang menuntut penanganan lintas sektor. Pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk menanggulangi akar persoalan, sebab kerap kali para pelaku juga adalah korban dari sistem sosial dan ekonomi yang timpang.

Diperlukan integrasi antara program edukasi anti-narkoba di sekolah dan komunitas, peningkatan pengawasan terhadap kawasan rawan penyalahgunaan narkoba, serta penguatan rehabilitasi berbasis komunitas bagi pengguna yang masih tergolong ringan. Pemerintah daerah, bersama aparat penegak hukum dan elemen masyarakat sipil, diharapkan dapat merumuskan strategi bersama untuk mengurangi permintaan (demand reduction) dan mempersempit ruang gerak jaringan pemasok.

Kinerja Polres Lampung Timur patut diapresiasi sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda. Namun demikian, kasus ini juga menjadi sinyal penting bahwa peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah struktural yang menuntut perhatian kebijakan publik yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Pewarta : Lii

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Rapat Koordinasi Pengamanan Perguruan Silat: Sinergi untuk Menjaga Ketenteraman Sosial di Wonogiri
Next: Kolaborasi Multisektor untuk Pengendalian Banjir dan Peningkatan Kualitas Hidup, Rencana Pembangunan Tiga Polder Air di Kota Bekasi

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.