Skip to content
15/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polisi Wonogiri Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Rumah dalam Waktu Rekor Kurang dari 24 Jam

Polisi Wonogiri Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Rumah dalam Waktu Rekor Kurang dari 24 Jam

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Polisi Wonogiri Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Rumah dalam Waktu Rekor Kurang dari 24 Jam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Purwantoro, Wonogiri – Aparat kepolisian berhasil menunjukkan respons kilat dalam menangani dugaan percobaan pencurian di sebuah rumah warga di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Seorang pria berinisial MIW (28) diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian, menegaskan komitmen penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Insiden berawal pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku diduga menyusup masuk ke rumah milik seorang warga bernama Tarti di Bakalan RT 02/03, Desa Bakalan. Dengan menggunakan alat bantu berupa sabit, pelaku merusak kancing pintu untuk memasuki rumah tanpa izin, berniat menggasak barang berharga milik korban.

Namun, aksi tersebut langsung terdeteksi oleh pemilik rumah yang kebetulan masih berada di dalam. Tertiak kaget korban membuat pelaku panik dan buru-buru kabur ke arah belakang rumah, meninggalkan niatnya tanpa sempat membawa barang apa pun.

Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri. Penyelidikan intensif di lapangan, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan jejak yang tertinggal, membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam kemudian, tepatnya Jumat dini hari, 23 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sendiri yang masih berada di wilayah Desa Bakalan tanpa ada perlawanan.

Kapolsek Purwantoro IPTU Nugroho Setyo Hartono, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama erat antarunit dan dukungan informasi dari masyarakat. “Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak ke lapangan. Berkat sinergi yang solid, pelaku kami tangkap dengan cepat di kediamannya,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bilah sabit yang diduga menjadi alat untuk membobol pintu rumah korban. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca juga : Respons Responsif Polri Wonogiri: Pengguna Sabu 1,38 Gram Diamankan di Jalur Rawan Peredaran Narkoba

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja tim di lapangan. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini mencerminkan dedikasi Polri dalam merespons setiap laporan warga secara profesional. Ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Purwantoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik telah melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi dan administrasi hukum. MIW dijerat dengan Pasal 477 KUHP jo Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana pencurian.

Polres Wonogiri kembali mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Kolaborasi aktif antara masyarakat dan aparat keamanan diyakini menjadi kunci utama menjaga ketertiban dan rasa aman di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Respons Responsif Polri Wonogiri: Pengguna Sabu 1,38 Gram Diamankan di Jalur Rawan Peredaran Narkoba
Next: Respon Kilat Polisi Purwantoro Ungkap Pencurian Malam di Tengah Kewaspadaan Masyarakat Desa

Related Stories

peringaatan yesus

Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Berjalan Khidmat: Personel Polisi Kawal Keamanan Umat di Putussibau Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Polsek Putussibau Selatan Gencar Sosialisasi Cegah Narkoba dan Bullying Sejak Usia Dini

Polsek Putussibau Selatan Gencar Sosialisasi Cegah Narkoba dan Bullying Sejak Usia Dini

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Transformasi Militer Era Baru

Transformasi Militer Era Baru: Seskoad Gelar Seminar Strategis Hadapi Geopolitik dan Disrupsi Teknologi

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Berjalan Khidmat: Personel Polisi Kawal Keamanan Umat di Putussibau Selatan
  • Polsek Putussibau Selatan Gencar Sosialisasi Cegah Narkoba dan Bullying Sejak Usia Dini
  • Desakan Audit Segera: Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Desak Inspektorat Tapsel Tindak Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Batang Tura
  • Transformasi Militer Era Baru: Seskoad Gelar Seminar Strategis Hadapi Geopolitik dan Disrupsi Teknologi
  • Komnas HAM Dorong Relokasi Pasca Bencana Aceh yang Berkeadilan: Partisipasi Warga Jadi Kunci Utama
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.