Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Polemik Kredit BPR BKK Purwodadi Tuntas, Bank Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Pelayanan

Polemik Kredit BPR BKK Purwodadi Tuntas, Bank Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Pelayanan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Polemik Kredit BPR BKK Purwodadi Tuntas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Purwodadi, 22 September 2025 – Persoalan kredit yang melibatkan Ahmad Andy Septana dan Puji Yasmi, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial TikTok beberapa hari lalu, akhirnya terselesaikan dengan baik. PT Bank BKK Purwodadi memastikan bahwa permasalahan ini telah tuntas tanpa menyisakan kendala, sebagaimana disampaikan oleh Purnomo, SE, Manajer Kantor Pusat Operasional, didampingi Legal Officer BKK, Puguh, SH, dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin sore (22/9).

Purnomo menjelaskan bahwa permasalahan berawal dari pengajuan kredit oleh Ahmad Andy Septana pada tahun 2022. Saat itu, Andy masih berstatus sebagai pegawai BPR BKK Purwodadi. Kredit yang diajukan merupakan kredit pegawai dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Puji Yasmi, dengan jangka waktu kredit selama 10 tahun.

Menanggapi polemik yang muncul di media sosial, Purnomo menegaskan bahwa BPR BKK Purwodadi telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap proses kredit tersebut. Hasilnya, pengajuan dan pengikatan agunan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, lengkap dengan dokumentasi yang baik. “Semua prosedur telah dilakukan sesuai standar operasional yang ditetapkan,” ujarnya.

Namun, akibat tindakan indispliner, Ahmad Andy Septana diberhentikan dari pekerjaannya pada Agustus 2024. Pemutusan hubungan kerja ini tidak menghapus kewajiban Andy untuk melunasi kreditnya. Pihak BPR BKK Purwodadi tetap melakukan penagihan sesuai prosedur. Setelah komunikasi intensif dengan Andy dan keluarganya, akhirnya debitur melunasi seluruh kewajiban kreditnya.

Sebagai tindak lanjut, pada 19 September 2025, BPR BKK Purwodadi telah mengembalikan SHM kepada pemilik agunan, Puji Yasmi, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dengan demikian, permasalahan antara bank, debitur, dan pemilik agunan dinyatakan selesai.

Baca juga :

Purnomo juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh video di TikTok terkait isu ini, baik bagi masyarakat umum maupun nasabah BPR BKK Purwodadi. Ia menegaskan bahwa bank senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi nasabah. Sebagai bank milik warga Jawa Tengah, khususnya masyarakat Grobogan, kami berupaya menjaga kepercayaan dan menjadi pilihan utama masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, PT BPR BKK Purwodadi hingga kini tetap menjadi bank favorit di Kabupaten Grobogan, dikenal karena pelayanannya yang dekat dengan masyarakat. Keberhasilan penyelesaian kasus ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi tersebut, sekaligus mendorong kemajuan pelayanan perbankan di wilayah Jawa Tengah.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dugaan Pelanggaran Prosedur Konstruksi Talud di Proyek Rekonstruksi Jalan Jono-Tanon Sragen: Tinjauan Hukum dan Risiko Jangka Panjang
Next: Pemulihan Infrastruktur Bali Pascabanjir Jadi Prioritas Kementerian PU

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.