Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025

Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengamankan 133 tersangka dari 114 kasus narkotika yang terungkap pada awal Maret 2025.
“Penangkapan ini berlangsung dari 3 hingga 10 Maret 2025,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, di Medan, Senin.

Dari total tersangka yang diamankan, 13 di antaranya merupakan pengguna narkotika, sementara 120 lainnya diduga sebagai pengedar yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

#Advestaiment RI_News

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 17,62 kilogram sabu-sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir ekstasi, dan 90 butir obat excimer. Sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba turut diamankan, di antaranya sembilan unit sepeda motor, satu unit mobil, uang tunai senilai Rp13,7 juta, serta 66 unit handphone atau tablet.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut beserta jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika,” tegas Yudhi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara.
Langkah tegas ini, lanjut Yudhi, merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin marak.

Baca juga : Polsek Jatisrono-Polres Wonogiri Apel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Geber-geber di Pom Bensin Ngipik

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menggali informasi lebih lanjut dari para tersangka guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Dukungan serta kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan ini berjalan lebih efektif,” tuturnya.

Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan operasi penindakan tanpa kompromi. Keberhasilan ini menegaskan bahwa Sumatera Utara bukan tempat yang aman bagi jaringan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat langkah preventif dan tindakan hukum guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkas Yudhi.

Pewarta : Dimas Dharmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum kriminal Narkoba Polda Sumut

Continue Reading

Previous: Polsek Jatisrono-Polres Wonogiri Apel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Geber-geber di Pom Bensin Ngipik
Next: Jadwal 16 Besar Liga Champions Untuk Melaju ke Perempat Final

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 13 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.