Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025

Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengamankan 133 tersangka dari 114 kasus narkotika yang terungkap pada awal Maret 2025.
“Penangkapan ini berlangsung dari 3 hingga 10 Maret 2025,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, di Medan, Senin.

Dari total tersangka yang diamankan, 13 di antaranya merupakan pengguna narkotika, sementara 120 lainnya diduga sebagai pengedar yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

#Advestaiment RI_News

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 17,62 kilogram sabu-sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir ekstasi, dan 90 butir obat excimer. Sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba turut diamankan, di antaranya sembilan unit sepeda motor, satu unit mobil, uang tunai senilai Rp13,7 juta, serta 66 unit handphone atau tablet.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut beserta jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika,” tegas Yudhi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara.
Langkah tegas ini, lanjut Yudhi, merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin marak.

Baca juga : Polsek Jatisrono-Polres Wonogiri Apel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Geber-geber di Pom Bensin Ngipik

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menggali informasi lebih lanjut dari para tersangka guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Dukungan serta kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan ini berjalan lebih efektif,” tuturnya.

Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan operasi penindakan tanpa kompromi. Keberhasilan ini menegaskan bahwa Sumatera Utara bukan tempat yang aman bagi jaringan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat langkah preventif dan tindakan hukum guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkas Yudhi.

Pewarta : Dimas Dharmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum kriminal Narkoba Polda Sumut

Post navigation

Previous: Polsek Jatisrono-Polres Wonogiri Apel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Geber-geber di Pom Bensin Ngipik
Next: Jadwal 16 Besar Liga Champions Untuk Melaju ke Perempat Final

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.