
RI News Portal, Bekasi, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto menyebut masih banyak pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Kota Bekasi. Mayoritas perda yang dilanggar salah satunya terkait ketertiban umum.
“Kalau jumlah pastinya tidak hafal ada berapa. Tapi yang jelas kami cukup banyak melakukan penindakan karena adanya pelanggaran perda,” kata dia, Minggu (23/2/2025).
Ia menjelaskan, pelanggaran perda yang kerap terjadi dilakukan para Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka banyak yang nekat berjualan di jalur larangan atau zona merah.

Selain itu, banyak juga pelanggaran yang dilakukan oleh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Yang masih banyak ditemui berkeliaran di jalan-jalan protokol.
Terhap pelanggaran tersebut, ia menyebut pihak Satpol PP telah melakukan tindak tegas. Salah satunya menjatuhi sanksi berupa tindak pidana ringan.
“Kalau melanggar ya kita tindak. Sudah banyak yang kita kenakan tindak pidana ringan dari pelanggaran yang dilakukan,” kata dia.
Baca juga : Penuhi Nazar, 2 CPNS Nekat Berjalan Kaki Dari Gresik ke Tuban
Pihaknya lantas menghimbau masyarakat agar bisa mematuhi setiap Perda yang ada di Kota Bekasi. Dan berharap tingkak pelanggaran terhadap Perda menurun.
“Saya harap kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan aturan meningkat. Sehingga pelanggaran yang dilakukan ini terus menurun setiap tahunnya,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Pewarta : Fani Prihantio

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal