
RI News Portal. Lampung Timur, 11 Juni 2025 — Dalam langkah strategis mempercepat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meresmikan secara serentak 13 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Lampung Timur. Peresmian dilakukan secara daring melalui konferensi Zoom dari Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Ketiga belas MPP tersebut tersebar dari Aceh hingga Sulawesi, yaitu: Kabupaten Nagan Raya (Aceh), Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatra Barat), Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), Kabupaten Ogan Ilir (Sumatra Selatan), Kabupaten Belitung Timur (Bangka Belitung), Kabupaten Lampung Timur (Lampung), Kabupaten Garut (Jawa Barat), Kota Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat), Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah), Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah).
Di Kabupaten Lampung Timur, peresmian MPP dilakukan langsung oleh Bupati Ela Siti Nuryamah, didampingi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan KMS Tohir Hanafi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda, termasuk Dandim dan Kapolres Lampung Timur. Kegiatan ini turut menandai babak baru dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Menteri Rini Widyantini, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kehadiran MPP merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “MPP adalah manifestasi dari pelayanan yang terintegrasi, cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadirannya diharapkan membawa manfaat besar dan menjadi tonggak kemajuan pelayanan publik di tanah air,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memaksimalkan fungsi MPP. “Semua jenis layanan, baik dari OPD maupun instansi vertikal, harus terintegrasi dalam Mal Pelayanan Publik. Ini adalah komitmen kita bersama dalam menyederhanakan birokrasi,” ujarnya.
Bupati Ela juga menggarisbawahi komitmen anti-korupsi dalam operasional MPP. Ia menegaskan prinsip pelayanan yang bebas pungutan liar (pungli), tanpa prosedur yang berbelit-belit. “No ribet, no pungli, dan no bertele-tele,” tegasnya.
Untuk memperluas akses informasi publik, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merencanakan kampanye masif melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial (Facebook, Instagram, TikTok, dan website resmi) serta media massa konvensional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemanfaatan fasilitas MPP secara maksimal.
Baca juga : Musdesus Desa Tanggulangin Digelar di Tengah Sawah, Fokuskan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti MPP oleh Bupati Lampung Timur, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, sebagai simbolisasi komitmen daerah terhadap agenda reformasi pelayanan publik yang berkelanjutan.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik, secara normatif, merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Secara substansial, MPP menjawab tantangan klasik dalam pelayanan birokrasi—yakni fragmentasi layanan, birokrasi yang lamban, dan maraknya pungli—dengan prinsip integrasi, efisiensi, dan transparansi.
Dalam konteks Lampung Timur, langkah ini dapat dilihat sebagai pergeseran paradigma pelayanan dari pendekatan administratif ke arah pelayanan yang berorientasi pada warga negara (citizen-centric). Pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial dalam sosialisasi juga mencerminkan komitmen terhadap keterbukaan informasi dan inovasi pelayanan publik.
Lebih jauh, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga vertikal, TNI, Polri, dan Kejaksaan menjadi indikator penting dari pendekatan whole-of-government yang inklusif. Namun demikian, efektivitas MPP tidak hanya ditentukan oleh fisik infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, regulasi internal, dan pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik maladministrasi.
Dengan demikian, peresmian MPP bukanlah titik akhir, melainkan titik awal dari transformasi tata kelola pemerintahan lokal yang lebih responsif, bersih, dan melayani.
Pewarta : Lii

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita